Pertama dalam Sejarah Korupsi! Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp100 Miliar

Malaysia News News

Pertama dalam Sejarah Korupsi! Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp100 Miliar
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil diduga menggadaikan kantor bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar.

Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu. Adil dan jajarannya di pemerintah daerah Kepulauan Meranti diduga menggadaikan kantor bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar.

KPK memastikan saat ini tengah mendalami informasi digadaikannya kantor pemerintahan tersebut. Pendalaman itu juga bakal dilakukan untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan kasus suap yang menjerat Adil."Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Kepulauan Meranti pada Kamis, 6 April malam. Para tersangka ialah Muhammad Adil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau M Fahmi Aressa. Adil disangkakan melanggar melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya ke Bank Rp 100 MiliarBupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya ke Bank Rp 100 MiliarKantor Pemkab Kepulauan Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, M Adil. Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar. Regional BupatiMeranti
Read more »

Duduk Perkara Kantor Bupati Meranti Digadai Bank Rp100 M oleh M Adil, Pemkab Puyeng Bayar CicilanDuduk Perkara Kantor Bupati Meranti Digadai Bank Rp100 M oleh M Adil, Pemkab Puyeng Bayar CicilanIni ternyata alasan Kantor Bupati Meranti digadai ke Bank, bikin puyeng pemkab. Pihak yang menggadai adalah M Adil, bupati nonaktif yang terjaring OTT KPK.
Read more »

Heboh Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp100 Miliar, Pihak Bank Angkat BicaraHeboh Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp100 Miliar, Pihak Bank Angkat BicaraHeboh Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp100 Miliar, Pihak Bank Angkat Bicara: Muhammad Adil kembali menjadi sorotan karena dikabarkan menggadaikan kantor Bupati Meranti, Riau, senilai Rp100 miliar.
Read more »

3 Kali OTT KPK dalam 8 Hari: Bupati Kepulauan Meranti hingga Wali Kota Bandung3 Kali OTT KPK dalam 8 Hari: Bupati Kepulauan Meranti hingga Wali Kota BandungKetiga OTT KPK itu berhasil meringkus Bupati Kepulauan Meranti M. Adil, sejumlah pejabat DJKA Kemenhub, dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Read more »

Terkuak, Bukan Hanya Kantor Bupati Meranti yang Digadaikan Muhamamd AdilTerkuak, Bukan Hanya Kantor Bupati Meranti yang Digadaikan Muhamamd AdilKantor Bupati Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati Nonaktif Meranti, Muhammad Adil, sebesar Rp 100 miliar. Bukan hanya Kantor Bupati yang digadai...
Read more »

Article headlineGELORA.CO -  Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, Muhammad Adil. Pelaksana...
Read more »



Render Time: 2025-03-19 08:44:57