Pernyataan Polda Lampung Soal Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima Yudho Saputro TempoNasional
TEMPO.CO, Lampung - Kepolisian Daerah Lampung menghentikan penyelidikan laporan Gindha Ansori terhadap tiktoker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. Penghentian kasus tersebut karena tidak menemukan unsur tindak pidana dalam unggahan tersebut.“Iya benar dihentikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi pada Selasa, 18 April 2023 kemarin.
Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,' jelasnya.Selanjutnya: Awal mula kasus BimaAwal mula kasus BimaKasus ini bermula dari unggahan Bima di TikTok yang mengkritik Provinsi Lampung. Dia menilai Lampung sebagai provinsi yang kondisinya tidak berkembang. Dia juga menyebut Lampung sebagai provinsi ‘dajjal’ dalam unggahannya tersebut.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kunjungan Polisi ke Orang Tua Tiktoker Bima Yudho Saputro, Polda Lampung: Beri PerlindunganPolda Lampung: Kunjungan polisi ke rumah keluarga TikTokers Bima Yudho Saputra hanya sebagai pengamanan dari orang-orang yang mau mengintimidasi.
Read more »
Ini Alasan Utama Ghinda Ansori Laporkan Bima Yudho ke Polda LampungGhinda mengatakan laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Read more »
Polda Lampung Hentikan Penyidikan Kasus Tiktoker Bima YudhoPolda Lampung menghentikan penyidikan kasus tiktoker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Polda oleh Ginda Ansori karena mengkritik Provinsi Lampung. - Halaman 1
Read more »
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Kasus TikToker Bima Yudho SaputroKepolisian Daerah (Polda Lampung) resmi menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro
Read more »
Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima Yudho: Bukan Tindak Pindana!Polda Lampung menyimpulkan perkara TikToker Bima Yudho bukan tindak pidana.
Read more »