Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Orang, DPRD DKI Nilai Kebijakan yang Membingungkan via tribunnews
Kebijakan baru ini juga dapat membuat bingung masyarakat dan aparat penegak hukum. Sebab, hari ini rencananya akan ada penindakan tegas pengendara yang melanggar PSBB.
Oleh karena itu diharapkan ada pernyataan tegas dari pemangku kepentingan aturan mana yang harus diterapkan. Larangan ojol mengangkut penumpang dalam Pergub 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB merujuk pada Pedoman Permenkes 9/2020. Tapi di satu sisi, muncul"Masyarakat bingung, aparat penegak hukum juga bingung. Apalagi, Polda Metro Jaya berencana mulai hari ini menindak pengendara yang melanggar PSBB," pungkasnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPRD DKI: Distribusi Bantuan Sosial Dilakukan Secara KetatWarga yang komplain dipersilakan mengisi formulir untuk selanjutnya diberikan bantuan pangan pada tahap berikutnya.
Read more »
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Meninggal karena Covid-19Setelah hasil penelitian dinyatakan positif, keluarga almarhum menjalani karantina mandiri di rumahnya di Kabupaten Asahan.
Read more »
WHO dan Pusat Minta Warga Pakai Masker, DPRD: Harus DisiplinKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker dan disarankan mengenakan masker kain.
Read more »
WHO dan Pusat Minta Warga Pakai Masker, DPRD: Harus Disiplin'Masyarakat harus disiplin menggunakan masker dan disarankan mengenakan masker kain,' kata Prasetyo dalam akun media sosialnya PrasetyoEdi
Read more »
Jokowi Bagi Sembako, Ketua DPRD Bogor: Harusnya Lewat RTKetua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, menyayangkan cara pembagian sembako yang dilakukan oleh Presiden RI Jokowi pada Jumat lalu.
Read more »
DKI Berlakukan PSBB, Penumpang Transportasi Umum MenurunSatpol PP, polisi, dan TNI mulai melakukan penyisiran sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian.
Read more »