Nilai maturitas OJK WBS mencapai lima yang berarti telah berada di level Optimized.
adalah dengan mekanisme yang efektif untuk melaporkan pelanggaran, penyalahgunaan, atau perilaku tidak etis di dalam suatu organisasi yaitu melaluiIa menjelaskan, dalam menindaklanjuti laporan WBS, OJK mengedepankan prinsip-prinsip kerahasiaan, profesional, ketidakberpihakan, praduga tidak bersalah dan perlindungan.
Dalam rangka memastikan kualitas pengelolaan WBS, OJK secara berkala melakukan pengukuran untuk mempertahankan sertifikasi ISO 9001. Pada tahun 2022, nilai maturitas“Kami mendorong semua pihak yang melihat atau mengetahui adanya indikasi kecurangan yang menciderai integritas OJK agar tidak ragu menyampaikannya melalui OJK WBS. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya, sehingga dapat terlindung dari segala bentuk ancaman atau intimidasi,” kata Sophia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terkait Aturan Bursa Karbon, OJK Merancang Mekanisme IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan Peraturan OJK (POJK) terkait bursa karbon.
Read more »
Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Disebut Bisa Kikis Radikalisme Agama |Republika OnlineRadikalisme agama bisa menyasar kalangan agama manapun
Read more »
Ketum LDII Tegaskan Nilai-Nilai Pancasila Bisa Kikis RadikalismeKetua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengatakan persoalan besar dalam kehidupan beragama adalah bangkitnya radikalisme dalam beragama.
Read more »
USG Education Terus Tumbuhkan Wirausaha Sosial Generasi MudaUSG Education konsisten membentuk lulusan yang berwawasan global sambil menjaga nilai-nilai kepedulian sosial.
Read more »
Ribuan Investasi Bodong-Pinjol Ilegal Disikat OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup lebih dari 6.000 entitas ilegal.
Read more »
Profil Komut dan Dirut Baru Bank Banten (BEKS) yang Baru Saja Direstui OJKOJK telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan komisaris utama dan direktur utama Bank Banten (BEKS).
Read more »