Kejagung memanggil 6 orang dalam status uang Rp27 miliar yang dikembalikan. Salah satu yang kembali diperiksa adalah pengacara Maqdir Ismail dan terdakwa Irwan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memanggil 6 orang dalam status uang Rp27 miliar yang dikembalikan pengacara terdakwa kasus BTS 4G Kominfo, Maqdir Ismail pada Juli lalu.
Salah satu yang kembali diperiksa adalah pengacara Maqdir Ismail dan terdakwa Irwan Hermawan. Enam orang yang dipanggil akan dikonfrontasi. Penyidik ingin mengetahui status uang ini, termasuk menggali pemberi uang berinsial S dan tujuan diberikannya Rp27 miliar kepada terdakwa Irwan Hermawan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Konfrotir Uang Rp27 M Pengacara Maqdir Ismail Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari IniJampidsus Kejaksaan Agung jadwalkan pemeriksaan konfrontir sejumlah pihak soal pendalaman status uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh Maqdir Ismail.
Read more »
Datangi Kejagung, Maqdir Ismail Diperiksa soal Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTSPengacara terdakwa Irwan Hendrawan, Maqdir Ismail terpantau tiba di Gedung Kejagung pukul 13.35 WIB. Dia tampak hadir seorang diri.
Read more »
Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail terkait Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTSMaqdir membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Read more »
Hari Ini Kejagung Konfrontasi 6 Orang untuk Tentukan Status Uang Rp27 MiliarKejagung Republik Indonesia menjadwalkan pemeriksaan enam orang terkait penyerahan uang senilai Rp27 miliar pada hari ini, Jumat (18/8/2023).
Read more »
Kejagung jadwalkan pemeriksaan konfrotir uang Rp27 miliar besokPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan konfrontir terhadap sejumlah pihak terkait pendalaman ...
Read more »