RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kemudahan dalam perizinan toko modern melalui Online Single Submission (OSS), ternyata menyulitkan pengawasan dan pengendalian toko modern. Apalagi beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Semarang menyebutkan ada 350 lebih toko modern yang belum mengantongi perizinan lengkap
Untuk mengurus perizinan toko modern, lanjut dia, pelaku usaha tinggal mengakses sendiri dengan syarat-syarat yang telah tercantum dalam sistem OSS. Setelah semua syarat terpenuhi, nantinya akan langsung keluar nomor induk berusaha tanpa harus dilakukan tinjauan lapangan.
“Pengawasan dan pengendalian kami agak kesulitan karena dari pelaku usaha tidak melaporkan ke kami. Sedangkan data di OSS itu global. Kami minta ke DPMPTSP juga belum bisa ngasih data, karena ada ribuan usaha risiko rendah menjadi satu. Ada toko modern, UMKM, dan lain-lain, semua jadi satu,” jelasnya.
Lilis menerangkan, sebelum OSS diberlakukan, Disdag berpatokan pada Perda nomor 1 tahun 2015 dan ditindaklanjuti Perwal nomor 39 tahun 2015. Ada ketentuan berdirinya pasar modern yakni batas minimal dari pasar tradisional 500 meter.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pelabuhan darat utama China-Nepal lanjutkan proses perizinan penumpangPelabuhan Gyirong di Daerah Otonom Tibet, China barat daya, salah satu pelabuhan darat terbesar antara China dan Nepal, kembali melanjutkan proses perizinan ...
Read more »
Bahlil Ungkap Insentif untuk Investor IKN, Keringanan Pajak hingga Lahan dengan Harga MurahBahlil memastikan pemerintah akan mempermudah masalah perizinan di IKN bagi para investor.
Read more »
Viral Penipuan Jamaah Umrah, Pahami Lima Hal Ini Sebelum Daftar Travel |Republika OnlinePerizinan sesuai dengan UU Cipta Kerja tentang kemudahan berusaha perlu diawasi.
Read more »
Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Model Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu BermasalahInspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem kerangka kerja untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya.
Read more »
Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu BermasalahInspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem kerangka kerja untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya.
Read more »
Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi 'Online', Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan PengawasanDirjen Imigrasi Silmy Karim mengimbau jajarannya untuk mengetatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia.
Read more »