Dana insentif fiskal dimaksud betujuan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19, percepatan penanganan kemiskinan.
- Pemerintah telah menetapkan pembagian alokasi dana insentif fiskal kepada 62 Daerah Tertinggal dengan total anggaran sebesar Rp 1 triliun melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal pada 27 Desember 2022.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2023, baru-baru ini.di tahun politik ini sekaligus jangan pernah mempercayai pihak manapun yang menjanjikan atau mengimingi-imingi bisa mengubah pagu anggaran," tegasnya dikutip dari situs resmi Kemenko PMK pada Senin .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
P3K Dinilai Mengurangi Beban Anggaran DaerahDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendukung upaya pemerintah daerah yang saat ini telah mengusulkan sekitar 525 formasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke pemerintah pusat.
Read more »
Bukan untuk Perang, Putin: Nuklir di Belarusia Peringatan bagi BaratPRESIDEN Vladimir Putin mengatakan pengerahan senjata nuklir taktisnya ke Belarusia sebatas peringatan bagi negara-negara Barat.
Read more »
Sambut Peringatan ke-77 Hari Bhayangkara, Polisi di Indramayu Bersihkan Masjid |Republika OnlineBersih-bersih masjid itu bentuk kegiatan Bhakti Religi Polres Indramayu.
Read more »
19 Juni Peringatan Penghapusan Kekerasan Seksual dalam KonflikSetiap tanggal 19 Juni diperingati sebagai hari peringatan penghapusan kekerasan seksual dalam Konflik yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Read more »
Cuaca Riau Senin 19 Juni 2023, BMKG Beri Peringatan DiniBeginilah prakiraan cuaca Riau hari ini menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Masyarakat di wilayah ini sebaiknya tahu.
Read more »