JPNN.com : Pemerintah memastikan perangkat desa dan tenaga honorer tidak mendapatkan THR pada 2024 ini.
jpnn.com - JAKARTA - Perangkat desa dan honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada 2024 ini. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan perangkat desa, termasuk kepala desa, tidak termasuk aparatur sipil negara sebagaimana yang diatur undang-undang. Oleh sebab itu, pemerintah tidak menganggarkan THR untuk kelompok tersebut.
Namun, berdasar pengalaman sebelumnya, perangkat desa menerima THR yang anggarannya diambil dari dana desa. Menurut Tito, ketentuan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama asosiasi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tito Sebut Kades hingga Perangkat Desa Tak Dapat THR 2024, Ini AlasannyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala hingga perangkat desa bukan ASN sehingga tidak mendapatkan THR.
Read more »
Kepala dan Perangkat Desa Tak Akan Diberi THR dan Gaji ke-13Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala dan perangkat desa tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Read more »
Kepala Desa di Nganjuk Tipu Warga Ratusan Juta, Dalih Bisa Loloskan Seleksi Perangkat DesaBerita Kepala Desa di Nganjuk Tipu Warga Ratusan Juta, Dalih Bisa Loloskan Seleksi Perangkat Desa terbaru hari ini 2024-03-09 21:53:33 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Tingkatkan Kualitas SDM, Perangkat Desa di Bengkulu Bakal Kuliah Gratis!Pemprov Bengkulu akan memberikan program kuliah gratis pada kepala desa dan perangkat desa dalam Program Bengkulu Leadership.
Read more »
Mendes: Bengkulu pertama di luar Jawa wujudkan beasiswa perangkat desaMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Provinsi Bengkulu menjadi provinsi pertama di luar ...
Read more »
Menteri Anas Pastikan Seluruh Honorer jadi PPPK, tetapi Ada PengecualianJPNN.com : MenPAN-RB Azwar Anas memastikan seluruh honorer diangkat jadi PPPK, bagaimana dengan honorer bodong?
Read more »