Penyelesaian Nonyudisial dan Hak Konstitusional Korban Kejahatan HAM Berat 1965

Malaysia News News

Penyelesaian Nonyudisial dan Hak Konstitusional Korban Kejahatan HAM Berat 1965
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 70%

Korban peristiwa pelanggaran HAM berat menuntut hak konstitusional atas kebenaran dan keadilan. Kedua aspek penting pemulihan korban dan pemutusan impunitas ini absen dalam penanganan kejahatan HAM berat 1965/1966.

Mungkinkah ada peristiwa kejahatan HAM, ada korbannya, tetapi tidak ada pelakunya? Dengan perkataan lain, dalam konteks UU, pengakuan terjadinya kejahatan HAM berat dan penanganan korbannya saja, seperti yang dilakukan Tim Keppres No 4/2023 , sangat tidak memadai. Apalagi jika dimaksudkan untuk melakukan penyelesaian yang adil dan tuntas sebagaimana dinyatakan dalam keppres.Rekomendasi-rekomendasi Tim PPHAM, khususnya terkait dengan hak korban, terasa sangat superfisial.

Berdasarkan kedua prinsip hak korban tersebut, hak atas akses keadilan dan kompensasi bersifat komplementer dan bukan bersifat alternatif. Selanjutnya Pasal 28I Ayat UUD 1945 menegaskan tanggung jawab negara terkait hal ini. ”Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah”.

Rekomendasi cukup penting untuk dilaksanakan dalam kaitan pengungkapan kebenaran adalah ”melakukan tindakan penyusunan ulang sejarah dan rumusan peristiwa sebagai narasi sejarah versi resmi negara yang berimbang seraya mempertimbangkan hak-hak asasi pihak-pihak yang telah menjadi korban peristiwa”. Padahal, narasi resmi negara itulah yang justru menutupi kebenaran dan menjustifikasi genosida politik negara, menciptakan iklim ketakutan, serta mendorong terjadinya persekusi dan diskriminasi yang berlanjut sampai saat ini.

Namun, sebagaimana dinyatakan oleh beberapa korban dalam pertemuan di Amsterdam itu, mereka masih menuntut hak konstitusionalnya atas kebenaran dan keadilan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahfud MD: Enam Eks Korban Pelanggaran HAM 1965 Minat Kunjungi Indonesia LagiMahfud MD: Enam Eks Korban Pelanggaran HAM 1965 Minat Kunjungi Indonesia LagiMenko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa korban pelanggaran HAM berat tahun 1965 akhirnya berniat untuk mendatangi Indonesia kembali.
Read more »

Retno Marsudi: Indonesia Sudah Lakukan 145 Pendekatan Terkait Penyelesaian Isu MyanmarRetno Marsudi: Indonesia Sudah Lakukan 145 Pendekatan Terkait Penyelesaian Isu MyanmarMenlu Retno Marsudi menegaskan bahwa 5PC akan tetap menjadi rujukan utama dalam penanganan masalah di Myanmar.
Read more »

Pemprov Jabar fokus pada penyelesaian polusi sambut KTT ASEAN 2023Pemprov Jabar fokus pada penyelesaian polusi sambut KTT ASEAN 2023Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berfokus pada penanganan polusi, sebagai persiapan ...
Read more »

Presiden Timor-Leste José Ramos-Horta Ungkap Pentingnya Demokrasi dan HAMPresiden Timor-Leste José Ramos-Horta Ungkap Pentingnya Demokrasi dan HAMDalam forum diskusi internasional yang diselenggarakan oleh FPCI dan Global Citizen: Global Town Hall, Presiden Timor-Leste, H.E. José Ramos-Horta, berbicara tentang pentingnya demokrasi dan hak asasi manusia dalam dunia yang terus berubah pada hari Sabtu, 2 September 2023.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 14:08:37