Pengguna layanan PT TransJakarta diperbolehkan membuka masker jika tengah dalam kondisi sehat.
Liputan6.com, Jakarta - PT Trasportasi Jakarta memperbolehkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang menggunakan jasa bus Transjakarta untuk melepas masker di dalam bus. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhububgan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023.
Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap menggunakan masker dengan baik dan benar. "Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Satgas Covid-19 Jumat, 9 Juni 2023, dikutip Sabtu .
Presiden Jokowi resmi mengumumkan pencabutan PPKM Jumat lalu. Meski demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker pada kondisi tertentu. Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk membantu memantau kesehatan pribadi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengumuman! Penumpang TransJ Kini Boleh Tidak Pakai MaskerSatgas COVID-19 mengeluarkan SE bahwa warga boleh tak gunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker.
Read more »
10 Halte TransJakarta Direvitalisasi, Penumpang Keluhkan Perubahan RuteSepuluh halte TransJakarta ditutup karena proses direvitalisasi. Penumpang pun mengeluh karena hal ini membuat ada perubahan rute.
Read more »
Layanan 35 Menit Diklaim Tingkatkan Penumpang Bus TransjakartaKenaikan jumlah pelanggan Transjakarta ini terjadi setelah implementasi inovasi korporasi pada tiga rute.
Read more »
Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri KeduaBegini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua TempoNasional
Read more »
Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?PNS pria boleh poligami sudah diatur di UU Perkawinan. Bagaimana PNS Perempuan? Boleh poliandri?
Read more »