Kemendag mengungkap alasan pemerintah membatasi pembalut dan diaper yang dibawa dari luar negeri maksimal hanya 5 buah.
Lini masa media sosial ramai memperbincangkan regulasi pembatasan barang bawaan penumpang yang datang dari luar negeri.Namun, jumlah barang yang dibatasi menuai protes dari sejumlah warganet karena dianggap tidak masuk akal.
Salah satunya, kategori barang tekstil sudah jadi lainnya yang dibatasi maksimal lima potong per orang. Kategori tersebut termasuk selimut, sprei, taplak meja, handuk toilet, kain lap dapur, tirai, kelambu, karung, terpal, tenda, serta keperluan pribadi seperti pembalut dan popok.Lantas, apa alasan pembatasan keperluan pribadi seperti pembalut dan popok maksimal hanya lima buah dalam barang bawaan penumpang dari luar negeri?Moga Simatupang menjelaskan, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 juncto Permendag Nomor 3 Tahun 2024 salah satunya mengatur ketentuan barang pribadi penumpang.
Bukan hanya barang pribadi, Permendag yang sama juga mengatur soal barang kiriman dan barang pindahan untuk kategori barang bebas impor maupun barang yang dibatasi impor.Salah satunya, dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2021 juncto Permendag Nomor 25 Tahun 2022.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BC Soetta batasi jumlah muatan maksimal penumpang dari luar negeriKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, akan segera menerapkan aturan baru mengenai pembatasan ...
Read more »
Zulhas Buka Suara soal Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri DibatasiMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan kebijakan itu untuk membatasi banjirnya barang-barang impor yang sebelumnya bebas masuk.
Read more »
Daftar 5 Barang Penumpang dari Luar Negeri yang Dibatasi Saat Masuk IndonesiaBea Cukai resmi membatasi jumlah barang bawaan penumpang dari luar negeri mulai 10 Maret 2024. Apa saja barang yang dibatasi?
Read more »
Staf Khusus Sri Mulyani Buka Suara Aturan Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri: Kami Mohon MaafKetentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri itu difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, dan lainnya.
Read more »
Bea Cukai : Penumpang Bawa Barang dari Luar Negeri Tidak Wajib LaporInformasi yang mewajibkan penumpang untuk melapor ke Pos Bea dan Cukai tidak sesuai dan perlu diluruskan.
Read more »
Dirjen Bea Cukai: Kebijakan Pelaporan Bawang Bawaan ke Luar Negeri Justru Untungkan PenumpangDitjen Bea Cukai menyebutkan, bagi penumpang yang melaporkan barang bawaan sebelum ke luar negeri, ketika penumpang tersebut pulang tidak perlu mengisi kembali laporan.
Read more »