Pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Pemerintah sudah mengatur penggunaan kendaraan dinas bagi para aparatur sipil negara dan komponen di dalamnya melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005.Dalam aturan tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja tersebut, ditetapkan bahwa kendaraan dinas digunakan hanya untuk kepentingan kerja para PNS.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahkan telah melarang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mudik menggunakan kendaraan dinas. Tahun lalu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto kembali menekankan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik dan juga liburan di periode lebaran tahun ini.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kapolda Metro tak Bisa Larang Pemudik Naik Sepeda Motor |Republika OnlinePolda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak gunakan motor ke kampung halaman.
Read more »
Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 hingga Pukul 20.00 WIB belum Muncul, Molor Lagi?Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 hingga Pukul 20.00 WIB belum Muncul, Molor Lagi? PPPK
Read more »
IHSG Sambut Pengumuman Dividen, Pantau Saham ERAA, HMSP, GGRM, hingga MAPIIHSG dipengaruhi rencana pembagian dividen emiten. Investor dapat mencermati saham-saham seperti ERAA, HMSP, GGRM, hingga MAPI.
Read more »
Kurangi Kemacetan, Erick Thohir Imbau Warga Mudik Gunakan Transportasi Publik |Republika OnlineErick meyakini warga yang akan gunakan transportasi pribadi akan melonjak tinggi
Read more »
Pengumuman Bun! Harga Emas Pegadaian Masih MelejitHarga emas batangan di Pegadaian terpantau stagnan alias tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu (9/4/2023).
Read more »
Pengumuman PPPK Guru 2022, Inilah 6 Langkah Pengisian DRH, Jangan SembronoPengumuman PPPK guru 2022 hari ini, bagi guru honorer yang dinyatakan lulus pascasanggah harus segera melakukan pengisian DRH untuk penetapan NIP.
Read more »