Pemerintah berencana menghapus kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank pelat merah.
saat ini masih rendah yakni di bawah 5%. Masalahnya banyak UMKM yang sejak lama sudah dihapuskan kredit macetnya, tetapi masih tercatat di BI"Ini kebijakan afirmasi dari presiden agar UMKM bisa mengakses pembiayaan. Itu tidak besar kok, kalau dihitung di Himbara sekitar Rp 22 triliun," ujarnya.
Meski begitu, nantinya tidak semua kredit macet UMKM dihapus. Tetap ada beberapa syarat yang ditentukan, yang akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah .Syarat Kredit Macet UMKM Dihapus:2. Tidak berlaku jika mengandung unsur pidana atau3. Bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara optimal.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jelang Perayaan Hari UMKM Nasional 2023, Pengusaha Solo Banjir Pesanan SuvenirSejumlah UMKM Solo sibuk mempersiapkan diri jelang perayaan Hari UMKM Nasional 2023 di Solo.
Read more »
Jokowi Restui Kredit Macet UMKM di Bank DihapuskanUntuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Read more »
Penghapusan Kredit Macet UMKM di Bank Dapat Sinyal Persetujuan JokowiPenghapusan kredit tersebut capai Rp5 miliar namun, tahap pertama penghapusan dengan maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur KUR.
Read more »
Airlangga: Pemerintah Libatkan UMKM Dalam Pemerataan Ekonomi DaerahMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong keterlibatan pelaku UMKM dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Read more »
Amar Bank Catatkan Pertumbuhan Kinerja PositifHasil kontribusi Tunaiku sebagai platform pinjaman digital Amar Bank yang menyalurkan pinjaman kepada individu maupun UMKM.
Read more »
OJK Bakal Atur Pembagian Dividen BankAturan pembagian dividen bank dinilai akan memperkuat permodalan bank.
Read more »