Pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, mulai ditindak hari ini, Senin (13/4/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, pihaknya mengedepankan sanksi berupa teguran terlebih dahulu kepada pengendara yang tidak mentaati aturan yang tertuang di PSBB. Misalnya, ditemukan pengendara yang tidak mengenakan masker saat melintas di Jakarta.Yusri menjelaskan, pelanggar aturan PSBB pertama kali akan diminta untuk menuliskan surat pernyataan tidak akan mengulang lagi. Kemudian, petugas menginput data-data pribadi yang tertera di Surat Izin Mengemudi ke data base.
Yusri menjelaskan, terdapat tiga jenis perilaku pengendara yang ditemukan pada tahap sosialisasi kemarin. Umumnya lebih banyak pengendara yang mengerti. Namun ada juga yang mengerti tapi tidak peduli. 2 dari 3 halamanAturan dalam Pergub soal PSBBSebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar .
Kemudian, kepolisian juga berhak menindak pengendara yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan. Pada PSBB, jumlah orang dalam kendaraan roda empat dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mulai Senin 13 April, Pengendara yang Langgar Aturan PSBB Akan DitindakPenindakan awal adalah mewajibkan para pelanggar untuk mengisi sebuah blanko yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Read more »
Selama PSBB, Pengendara Motor Wajib Kenakan IniDirlantas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan sarung tangan saat mengendarai sepeda motor terutama selama status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota berlangsung,
Read more »
Pengendara Tidak Pakai Masker Dominasi Pelanggaran PSBBSejauh ini, polisi masih memberikan imbauan kepada para pengendara dan pelanggar di lapangan.
Read more »
Depok Siap Terapkan PSBB, Polisi Razia Pengendara di Lokasi IniDalam rangka PSBB Depok, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo, mengatakan, pihaknya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah titik.
Read more »
Hari Ini Pengendara yang Melanggar PSBB Ditindak, Termasuk Denda Rp 100 Juta?Masa sosialisasi PSBB di DKI Jakarta sudah rampung pada Minggu (12/4/2020), selanjutnya para pelanggar bakal ditindak.
Read more »
Ojol Angkut Penumpang Dianggap Langgar Esensi Jaga Jarak saat PSBBAlat transportasi jadi salah satu sektor yang diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Read more »