Pengeluaran Wajib 5 Persen APBN Dihapus Dalam RUU Kesehatan, PKB: Kami Minta Maaf RUUKesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa menyayangkan keputusan penghapusan mandatory spending APBN minimal 5 persen dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
“Kami meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena sudah berjuang maksimal agar pasal mandatory spending minimal 5 persen APBN untuk layanan kesehatan masuk dalam batang tubuh RUU Kesehatan. Namun ternyata kami kalah suara saat voting dalam Panja RUU Kesehatan,” ujar Ketua DPP PKB Bidang Kesehatan, Perlindungan Anak, dan Difabel Nihayatul Wafiroh saat konferensi pers menyikapi RUU Kesehatan di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis .
Selama dua hari terakhir anggota Panja mendiskusikan secara serius apakah perlu ada mandatory spending dalam batang tubuh UU Kesehatan atau mengikuti usulan pemerintah agar alokasi anggaran layanan kesehatan bersifat elastis sesuai kebutuhan di lapangan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PKB Sayangkan Penghapusan Minimal Mandatory Spending dalam RUU Omnibus Law KesehatanNihayatul Wafiroh mengungkapkan persoalan penetapan mandotory spending untuk layanan kesehatan memang menjadi perdebatan alot dalam Panja RUU Kesehatan.
Read more »
Tenaga Kesehatan Lakukan Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Tolak Pembahasan RUU Kesehatan!Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI untuk berhenti melakukan pembahasan RUU Kesehatan yang rencananya akan rampung Juli 2023 ini.
Read more »
RUU Kesehatan Disebut untuk Kawal Reformasi Kesehatan, Lalu Kenapa 10 UU Bakal Dicabut?RUU Kesehatan disebutkan mengawal reformasi kesehatan, tapi kenapa ada 10 UU yang harus dicabut nanti?
Read more »
IDI: Perlindungan Hukum di RUU Kesehatan Tidak Jelas, Masih Ada Penganiayaan NakesPerlindungan hukum di RUU Kesehatan tidak jelas dengan masih ada penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Read more »
Kemenkeu Alokasikan APBN Rp 53,8 Miliar untuk Obat dan Bekal Kesehatan Jemaah HajiKemenkeu Anggarkan Rp 53,8 Miliar untuk Obat dan Perbekalan Kesehatan Jamaah Haji
Read more »
RUU Kesehatan Setarakan Tembakau dengan Narkotika, Bentoel: Harus Ditinjau UlangEmiten produsen rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) berharap Pemerintah meninjau kembali RUU Kesehatan yang setarakan tembakau dengan narkotika.
Read more »