Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Melalui pemutihan ini, diprediksi insentif yang akan diberikan selama kebijakan ini berlangsung sebesar Rp 153.851.712.599,00 dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 907.553.479.457,00.
Khofifah menyebut, dengan adanya pembebasan pajak bagi wajib pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jatim. Mengingat berdasarkan hasil pendataan dan laporan wajib pajak masih terdapat objek pajak yang mengalami peralihan hak kepemilikan namun belum dilakukan balik nama kendaraan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ski Air Jawa Timur Target Lima Emas di Pra-PON - Jawa PosSaat terakhir kali dipertandingkan di PON Jawa Barat 2016 lalu, ski air Jatim mampu menyabet 6 emas, 2 perak dan 3 perunggu.
Read more »
LKS SMK Jawa Timur Digelar Kembali, Ini Pesan Gubernur - Jawa PosDinas Pendidikan Jatim gelar Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK di 54 bidang untuk matangkan kompetensi siswa
Read more »
39.475 wajib pajak di Kudus sampaikan SPT Tahunan PPh 2022Jumlah wajib pajak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 mencapai ...
Read more »
Cuaca Jawa Timur 13 Mei 2023, Siang Nanti Gerimis di Wilayah BerikutBerikut ramalan cuaca hari ini khusus daerah-daerah di Jawa Timur beserta imbauan penting untuk masyarakat.
Read more »
Ini 5 Daerah Penghasil Cabai Rawit Terbesar di Jawa TimurBerikut ini deretan kabupaten di Jawa Timur yang menjadi penghasil utama cabai rawit.
Read more »