Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak angin-anginan mencegah polusi udara. Apalagi, masalah itu mengancam kesehatan masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diminta tidak angin-anginan mencegah polusi udara. Apalagi, masalah itu mengancam kesehatan masyarakat.
"Aksi-aksi yang dilakukan selama beberapa waktu ini seharusnya dilakukan secara konsisten. Tidak bisa angot-angotan," kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, . Syarif mengatakan upaya mengedukasi masyarakat dan menegakkan hukum terhadap perusahaan bandel mesti serius. Udara yang bebas polusi merupakan hak dasar bagi semua orang."Ketika upaya dilakukan parsial tanpa keberlanjutan pengawasan, maka pihak-pihak yang telah terbukti melanggar akan kembali melakukan pencemaran," ujar politikus Partai Gerindra itu.Syarif meminta Pemprov DKI memerinci program yang jelas.
"Misalnya mengurangi penggunaan batu bara atau energi fosil di pembangkit listrik dan segera menggantinya dengan sumber energi baru terbarukan,” jelas dia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI siapkan zona hijau untuk UMKM saat HBKBPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan zona hijau bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berdagang di kawasan Hari Bebas Kendaraan ...
Read more »
Pemprov DKI: Uang Denda Tilang Uji Emisi Masuk Kas NegaraPemprov DKI menegaskan uang tersebut tak masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta selaku pihak yang menginisiasi program uji emisi.
Read more »
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Razia Tilang Uji Emisi Tiap HariPemprov DKI Jakarta berupaya menekan tingkat polusi udara di ibu kota. Di antaranya menertibkan kendaraan yang beroperasi di sepanjang jalan
Read more »
Atap Ambruk, Pemprov DKI Ungkap Rusun Marunda Blok C Sudah Tak Layak HuniDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta mengatakan bahwa Rusunawa Marunda Blok C, Jakarta Utara saat ini sudah tak layak ditempati masyarakat
Read more »
Terungkap di Persidangan, Pemprov DKI Terindikasi Penyimpangan dalam Kasus Dugaan Pembelian Lahan Sendiri"(Di kasus Kalideres) kalau dijual lagi itu sudah bertentangan dengan hukum. Ada dugaan pidana di sini," ujar Sihombing.
Read more »
Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres Makin Terang, Ahli: Bisa DipidanaB.F Sihombing pun juga menyarankan pihak penggugat maupun tergugat melaporkan dugaan pidana ini kepada pihak kejaksaan.
Read more »