Bantuan bagi warga terdampak PSBB Corona itu disebar di 13 kelurahan pada hari ini, Jumat (17/4/2020).
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendistribusikan sebanyak 85.859 paket bantuan sosial bentuk sembako kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak PSBB Corona di Jakarta. Bantuan itu disebar di 13 kelurahan pada hari ini, Jumat .
Bantuan yang diberikan ke masyarakat yang terdampak PSBB Corona berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang. Program bansos ini dikatakan Irmansyah bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta. Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jabodetabek Akan PSBB, Pemprov DKI Kurangi Operasional MRT-LRTPemprov DKI berencana mengurangi secara signifikan layanan transportasi umum di ibu kota berkaitan dengan PSBB di masa pandemi covid-19. Headway MRT dan LRT diperpanjang.
Read more »
Beda Sikap Kemenperin dengan Pemprov DKI, Berdampak Banyaknya Perusahaan Beroperasi Saat PSBBAturan DKI yang mewajibkan aktivitas perkantoran dihentikan saat PSBB terganjal izin Kemenperin. Sejumlah perusahaan masih buka dengan izin itu.
Read more »
Pemprov DKI soal Wacana KRL Setop Operasi: PSBB Tidak Tutup LayananGubernur Jawa Barat menyampaikan akan ada uji coba penghentian KRL di wilayah Jabodetabek. Pemprov Jakarta menilai PSBB tidak menutup layanan transportasi. PSBB KRL
Read more »
Pemprov DKI Hentikan Sementara Usaha di Luar Ketentuan PSBBSejumlah perusahaan di luar aturan pengecualian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta telah ditegur Satuan Polisi...
Read more »
Pemprov DKI Ingatkan Perusahaan Wajib Terapkan Protokol Covid-19 Selama PSBBPemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi selama PSBB untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di tempat kerja
Read more »
Pemprov DKI masih Akan Susun Juknis bagi Pelaku Usaha selama PSBBAndri berharap melalui juknis ini, ada standar yang sama yang bisa dijadikan seluruh perusahaan baik kecil, menengah, besar serta bagi perusahaan yang dikecualikan dan tidak dikecualikan.
Read more »