Surat itu berisikan soal dukungan persiapan hingga digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta.
3 Terpopuler: Cabul di Atap Masjid, Pendukung Jokowi Polisikan Hashim, dan Gaji ASN Naik 8 Persen
Tujuan surat edaran itu agar para Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta untuk dapat melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 7 September 2023.
Bahkan, dalam surat edaran itu, disebutkan bahwa persentase WFH paling banyak 50 persen dan presentasi WFO sama dengan atau lebih dari 50 persen untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sementara itu untuk layanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, logistik, penanganan bencana, dan lainnya diberlakukan WFO 100 persen.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lengkap! Aturan WFH-WFO ASN DKI Jakarta Saat KTT ASEANBerikut aturan WFH-WFO untuk ASN DKI Jakarta pada masa KTT ASEAN.
Read more »
Menteri PANRB Restui PNS DKI Jakarta WFH selama Persiapan dan Pelaksanaan KTT ASEAN"SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN".
Read more »
Jakarta Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Sejumlah Sekolah di DKI akan Terapkan PJJsistem PJJ di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event KTT ASEAN tersebut digelar.
Read more »
Sukseskan KTT ASEAN, Menteri PANRB Lakukan Penyesuaian Sistem Kerja ASN DKI JakartaPenyesuaian sistem kerja ASN dilakukan selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN pada 28 Agustus 2023 sampai 7 September 2023.
Read more »
Menpan Terbitkan Aturan ASN di Jakarta WFH selama KTT ASEANMenpan RB telah meneken SE yang dikirimkan ke setiap instansi, kementerian, dan badan di Jakarta untuk penerapan hybrid working selama KTT ke-43 ASEAN.
Read more »
Pengumuman: 50% ASN Wajib WFH Selama KTT ASEAN di JakartaSekitar 50% ASN DKI Jakarta wajib work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
Read more »