Pemerintah Larang Operator hingga Konter Seluler Jual Kartu SIM Aktif

Malaysia News News

Pemerintah Larang Operator hingga Konter Seluler Jual Kartu SIM Aktif
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Kemenkominfo mengeluarkan larangan bagi operator hingga penjual (konter) untuk tidak menjual kartu SIM dalam keadaan aktif. kartusimaktif

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo mengeluarkan larangan bagi operator hingga penjual untuk tidak menjual kartu SIM dalam keadaan aktif. Tindakan tersebut mengingat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

" Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Telekomunikasi mulai berlaku pada April lalu mengatur registrasi kartu SIM prabayar. Pasal 153 ayat menyebutkan penyelenggara jasa telekomunikasi wajib mengedarkan Kartu Perdana dalam keadaan tidak aktif untuk semua layanan Jasa Telekomunikasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines



Render Time: 2025-08-27 15:16:55