Pemerintah Larang Jual Rokok Dekat Sekolah, Asosiasi Warung Minta Syarat

Rokok News

Pemerintah Larang Jual Rokok Dekat Sekolah, Asosiasi Warung Minta Syarat
Warung
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Perkumpulan Pengusaha Kelontong Seluruh Indonesia mengatakan dasarnya para penjual di warung sepakat untuk tidak menjual rokok kepada anak-anak di bawah umur.

Senin, 05 Agu 2024 15:41 WIBPemerintah resmi melarang penjualan rokok ketengan alias eceran per batang. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Saya setuju untuk pembatasannya di bawah usia 21 tahun itu tidak boleh diberikan pembelian, terutama yang remaja, saya sepakat dengan hal itu sebenarnya," ucapnya saat dihubungiMeski begitu ia merasa tidak setuju dengan aturan pelarangan warung atau toko kelontong menjual rokok. Sebab sebelum PP ini dikeluarkan, banyak warung sudah berjualan selama bertahun-tahun di daerah tersebut termasuk di antaranya menjual rokok.

"Di satu sisi mendukung PP ini dilarang menjual ke yang dibawah 21 tahun, saya sepakati itu. Tapi jangan digeneralisir bahwa dengan kita mengeluarkan PP ini seakan-akan itu mampu menekan jumlah perokok remaja itu saya rasa keliru besar," papar Junaidi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Warung

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?Larangan ini tidak berlaku untuk cerutu dan rokok elektronik.
Read more »

Resmi, Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Ini Aturan dan AlasannyaResmi, Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Ini Aturan dan AlasannyaPresiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang di dalamnya memuat larangan penjualan rokok eceran per batang.
Read more »

[POPULER TREN] Jenderal Bintang 3 Polri, Terbaru Ahmad Luthfi | Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran[POPULER TREN] Jenderal Bintang 3 Polri, Terbaru Ahmad Luthfi | Pemerintah Larang Jual Rokok EceranPopuler Tren 31 Juli 2024: Jenderal bintang 3 Polri, terbaru Ahmad Luthfi | Pemerintah larang penjualan rokok eceran | Jokowi tak nyenyak tidur di IKN
Read more »

Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Anggota Komisi VI DPR: Tak Berpihak ke Wong Cilik!Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Anggota Komisi VI DPR: Tak Berpihak ke Wong Cilik!Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mengkritik kebijakan Pemerintah yang melarang penjualan rokok ketengan.
Read more »

Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, DPR: Jangan Bikin Rakyat Kecil Tambah SusahPemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, DPR: Jangan Bikin Rakyat Kecil Tambah SusahBerita Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, DPR: Jangan Bikin Rakyat Kecil Tambah Susah terbaru hari ini 2024-08-02 09:24:37 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga MiskinJokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga MiskinTulus mengapresiasi langkah Jokowi setelah mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 03:34:11