Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Batas Harga Rumah Bersubsidi Bebas PPN

Malaysia News News

Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Batas Harga Rumah Bersubsidi Bebas PPN
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Kemenkeu menetapkan aturan baru mengenai batas harga rumah bersubsidi bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pada peraturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah antara Rp150,5 juta sampai dengan Rp219 juta.

Fasilitas pembebasan PPN tersebut ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh pemerintah. Pemerintah juga membebaskan PPN untuk penyerahan asrama mahasiswa dan pelajar kepada universitas atau sekolah, pemda dan/atau pusat.Terakhir, pembebasan PPN juga diberlakukan untuk penyerahan rumah pekerja oleh perusahaan kepada karyawannya sendiri dan tidak bersifat komersial.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah Resmi Naikkan Batas Rumah Subsidi Bebas PPN, Mulai Rp 162 Juta hingga Rp 240 Juta - Jawa PosPemerintah Resmi Naikkan Batas Rumah Subsidi Bebas PPN, Mulai Rp 162 Juta hingga Rp 240 Juta - Jawa PosKemenkeu secara resmi telah menaikkan batas harga untuk rumah subsidi bebas pajak pertambahan nilai (PPN).
Read more »

Tok! Pemerintah Naikkan Batas Harga Rumah Subsidi Bebas PPNTok! Pemerintah Naikkan Batas Harga Rumah Subsidi Bebas PPNKementerian Keuangan mengerek batas harga untuk rumah subsidi bebas pajak pertambahan nilai (PPN).
Read more »

Kemenkeu tetapkan aturan baru batas harga rumah bersubsidi bebas PPNKemenkeu tetapkan aturan baru batas harga rumah bersubsidi bebas PPNDalam beleid PMK 60/PMK.010/2023, Kemenkeu mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp162 juta sampai dengan Rp234 juta untuk 2023.
Read more »

Rumah Subsidi Dapat Fasilitas Bebas PPN 11%, Nilainya Rp16 Juta-Rp24 JutaRumah Subsidi Dapat Fasilitas Bebas PPN 11%, Nilainya Rp16 Juta-Rp24 JutaFasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah umum/tapak dan rumah susun yang sudah diberikan sejak tahun 2001 dipastikan bakal berlanjut. Sindonews news .
Read more »

Asyik! Beli Rumah Bebas PPN Lanjut Sampai 2024Asyik! Beli Rumah Bebas PPN Lanjut Sampai 2024Pemerintah melanjutkan pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp 16 juta sampai Rp 24 juta untuk setiap unit rumah.
Read more »

Tak Cuma PNS, Tukin Menteri PAN-RB, PPN & Kepala BPKP Naik hingga Rp 62,3 JutaTak Cuma PNS, Tukin Menteri PAN-RB, PPN & Kepala BPKP Naik hingga Rp 62,3 JutaPresiden Jokowi menaikkan tukin untuk menteri dan PNS di Kemenpan-RB, Bappenas, dan BPKP. Jadi segini naiknya.
Read more »



Render Time: 2025-03-11 00:43:52