Pelecehan Seksual Verbal Adalah Tindakan Kriminal, Ini Penjelasannya

Malaysia News News

Pelecehan Seksual Verbal Adalah Tindakan Kriminal, Ini Penjelasannya
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 86 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 83%

Pengertian dan pandangan hukum tentang pelecehan seksual verbal, beserta indikasi dan cara melaporkan nya

Pelecehan seksual verbal adalah bentuk kekerasan yang mengandalkan kata-kata atau pernyataan dengan nuansa seksual yang tidak pantas. Pelecehan seksual verbal adalah tindakan yang sering kali merendahkan martabat dan hak asasi seseorang berdasarkan seksualitasnya. Dalam konteks hukum, pelecehan seksual verbal adalah perbuatan yang dapat dikenai sanksi pidana karena melanggar norma-norma kesusilaan dan hak-hak individu terhadap kehormatan diri mereka.

Pelecehan seksual juga dijelaskan oleh Komnas Perempuan sebagai tindakan seksual yang dapat melibatkan sentuhan fisik maupun nonfisik, dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Ini dapat mencakup berbagai perilaku seperti menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, memperlihatkan materi pornografis, serta gerakan atau isyarat seksual yang dapat membuat korban merasa tidak nyaman, tersinggung, atau merasa direndahkan martabatnya.

Lebih lanjut, Undang-Undang Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengakui pelecehan seksual sebagai bentuk kekerasan seksual, yang dapat terjadi baik secara fisik maupun nonfisik. Dalam UU TPKS, pelecehan seksual verbal dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp10 juta. Pidana tersebut dapat ditingkatkan 1/3 jika pelecehan verbal dilakukan dalam situasi yang spesifik, seperti dalam lingkup keluarga, terhadap anak atau penyandang disabilitas, atau dengan menggunakan sarana elektronik.

Merendahkan martabat dan mengintimidasi: Pelecehan seksual verbal seringkali juga ditandai dengan upaya untuk merendahkan martabat korban, mengintimidasi, atau membuat korban merasa tidak nyaman dengan kata-kata atau pernyataan yang disampaikan. Hal ini bisa mencakup komentar-komentar yang menghina atau mengacu pada tubuh atau seksualitas korban dengan cara yang tidak patut.

Simpan Bukti: Pertama, pastikan Anda memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim pelecehan seksual verbal, seperti pesan teks, percakapan chat, rekaman suara, atau catatan-catatan yang mencatat kejadian-kejadian yang terjadi. Bukti-bukti ini akan menjadi dasar yang kuat dalam proses pelaporan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Tolak Permintaan Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Proses Tetap JalanKorban Pelecehan Seksual Rektor UP Tolak Permintaan Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Proses Tetap Jalan“Ada intimidasi. Untuk cabut laporan. Setelah kasus ini naik di permukaan media, korban dipanggil,” kata kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani, Minggu 10 Maret 2024.
Read more »

Terkuak, Adik Putri Diana Alami Pelecehan Seksual saat Masih SekolahTerkuak, Adik Putri Diana Alami Pelecehan Seksual saat Masih SekolahEarl Spencer menyebut dirinya mengalami pelecehan seksual di asrama sekolah saat berusia 11 tahun.
Read more »

Kronologi Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Korban Kaget Pelaku Lakukan Ini di Ruang Kerjanya..Kronologi Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Korban Kaget Pelaku Lakukan Ini di Ruang Kerjanya..Berita Kronologi Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Korban Kaget Pelaku Lakukan Ini di Ruang Kerjanya.. terbaru hari ini 2024-02-24 18:30:58 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Segera Diperiksa Polda Metro JayaTersandung Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Segera Diperiksa Polda Metro JayaRektor UP berisinial ETH akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) besok.
Read more »

Besok Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap PegawainyaBesok Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap PegawainyaBerita Besok Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pegawainya terbaru hari ini 2024-02-25 19:38:16 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Pengacara Curigai Ada Aktor IntelektualDugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Pengacara Curigai Ada Aktor Intelektual'Kenapa baru sekarang melakukan pelaporan? Apakah ada maksud lain dari pelaporan saudari RS tersebut? Atau ada aktor intelektual di belakangnya?' kata Faizal.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 16:53:39