Kemhub memastikan pelarangan mudik berlaku baik untuk moda transportasi darat, KA, laut, dan udara mulai Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
- Kementerian Perhubungan memastikan pelarangan mudik berlaku baik untuk moda transportasi darat, kereta api , laut, dan udara. Pelarangan mudik tersebut mulai diterapkan pada Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
"Adapun ruang lingkup dari peraturan ini adalah larangan sementara sarana transportasi umum, baik darat, laut, udara, maupun kereta api serta kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor," kata Adita di Jakarta, Kamis . "Larangan ini dikecualikan untuk angkutan logistik, pengangkut obat-obatan, ambulans, mobil jenazah," imbuh Adita.
"Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia," terang Adita.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sah, Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIBPelarangan ini berlaku untuk transportasi umum darat, laut, udara, maupun kereta api.\n
Read more »
Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona - Tribunnews.comPresiden Jokowi telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat mudik saat pandemi corona atau Covid-19.
Read more »
Luhut Sebut Larangan Mudik Lebaran Berlaku Jumat, 24 AprilLuhut Binsar Panjaitan, mengatakan kebijakan larangan mudik akan berlaku efektif mulai 24 April 2020. Konsekuensi dari berlakunya kebijakan ini, kata Luhut, tentunya ada sanksi bagi yang melanggar.
Read more »
Larangan Mudik Efektif 24 April, Bagaimana Antisipasi di Tanggal Sebelumnya?Larangan mudik Lebaran akan mulai berlaku Jumat, 24 April 2020. Lalu bagaimana pemerintah mengantisipasi masyarakat yang mudik pada tanggal 22 dan 23 April?
Read more »
Mudik Dilarang, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Mulai 24 AprilKAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Read more »