Sekjen PDIP mengatakan operasi politik revisi UU MD3 pernah terjadi 2014 silam, diduga menghabiskan dana US$3 juta.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyusul peluang Ketua DPR akan kembali diambil Partai Golkar. Apalagi kondisi itu pernah terjadi pada Pemilu 2014 lalu.
Sejumlah narasumber di internal anggota DPR maupun partai menyebut revisi UU MD3 berpeluang akan diubah. "Karena tahun 2014 yang lalu ketika PDI Perjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3, saya mendengar konon itu habis USD 3 juta itu untuk melakukan operasi politik di DPR," katanya.Terpisah sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku akan menerima keputusan KPU soal penetapan kursi DPR hasil pileg.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Isu Kursi Ketua DPR RI Bakal Direbut Golkar, PDIP: Harus Belajar dari 2014Sekjen PDIP Hasto ingatkan berdasarkan UU MD3, kursi Ketua DPR jatah pemenang Pileg dengan suara terbanyak. PDIP merupakan juara Pileg 2024.
Read more »
Muncul Wacana Ubah UU MD3 untuk Pos Ketua DPR, Hasto PDIP Bereaksi KerasJPNN.com : PDI Perjuangan bakal melakukan perlawanan apabila UU MD3 direvisi hanya demi kekuasaan semata, seperti posisi Ketua DPR RI.
Read more »
Wacana Revisi UU MD3 Dinilai untuk Mengebiri Kekuatan PDIPPENDIRI lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio menilai munculnya wacana revisi Undang-Undang tentang MPR DPR DPD dan DPRD UU MD3 untuk mengebiri kekuatan PDIP
Read more »
Hasto PDIP Sebut Isu Revisi UU MD3 untuk Halangi Angket DPRSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap banyaknya tekanan agar hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak bergulir.
Read more »
Syailendra: IHSG Catat Kinerja Terbaik Sebanyak 5 Kali saat Ramadan 2014-2023Dalam laporan Syailendra Research berjudul Ramadan’s Legacy: Investment Insight, rata-rata kinerja IHSG sebesar 1,31 persen. Kinerja tertinggi diraih pada 2014 yang mencapai 5,03 persen.
Read more »
KPK Panggil Ketua DPRD Lamongan 2014-2018 Kaharudin, Kasus Apa?Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan 2014-2018 Kaharudin dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lamongan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Read more »