Pejabat PBB mengecam serangan baru-baru ini terhadap rumah sakit pasien virus corona
REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI - di ibu kota Tripoli, Libya. Aksi itu disebut jelas merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
"Seruan berulang dari PBB dan komunitas internasional untuk menghentikan perseteruan hanya ditanggapi dengan sikap masa bodoh dan pertempuran yang terus menerus. Serangan ini tak dapat diterima, ketika petugas layanan kesehatan dan tenaga medis menjadi garda terdepan dalam melawan pandemi global," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
WHO Kecam Saran Rasis Pengujian Vaksin Covid-19Dua professor, Camille Locht dan Jean-Paul Mira, di salah satu TV Prancis yang membahas masa depan vaksin virus korona sepakat studi vaksin virus itu bisa dilakukan di Afrika.
Read more »
Rentan Virus Corona, PBB Minta Negara Beri Akses Kesehatan MigranPBB mengatakan migran tanpa dokumen, pencari suaka, dan korban perdagangan masnusia, harus mendapat akses kesehatan di semua negara untuk melindungi mereka dari pandemi virus corona.
Read more »
Kamis, DK PBB akan Gelar Rapat Pertama Bahas Wabah CoronaPara diplomat mengatakan, Senin (6/4), Dewan Keamanan PBB akan mengadakan pertemuan pertama membahas pandemi virus corona pada Kamis (9/4), setelah perpecahan di antara lima anggota tetapnya selama be
Read more »
Sekjen PBB: Tekanan Akibat Virus Corona Picu KDRT di Seluruh DuniaSekretaris Jenderal PBB, Minggu (5/4), memperingatkan bahwa meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi akibat pandemi virus corona telah menyebabkan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak per
Read more »
PBB Serukan Larangan Global Pasar Satwa Liar |Republika OnlinePelarangan pasar hewan liar dapat membuka kemungkinan perdagangan satwa secara ilegal
Read more »
Sekjen PBB: Kasus KDRT Meningkat Akibat Tekanan CoronaDi Perancis, tingkat KDRT atau kekerasan domestik naik sepertiga dalam satu minggu.
Read more »