Partai Buruh gugat aturan usung pasangan calon di Pilkada ke MK

Malaysia News News

Partai Buruh gugat aturan usung pasangan calon di Pilkada ke MK
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Partai Buruh akan mengajukan permohonan uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (Undang-Undang Pilkada) ke Mahkamah ...

Simpatisan dari Partai Buruh membentangkan poster wajah Marsinah saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin . ANTARA FOTO/Moch Asim/pras.

Pasal 40 ayat Undang-Undang Pilkada mengatur bahwa hanya partai politik yang memiliki kursi Dewan Perwakilan Daerah yang bisa mengusung pasangan calon di kontestasi Pilkada. Menurut Partai Buruh, aturan itu tidak konstitusional, karena tidak adil. “Dulu, dalam aturan Pilkada yang tidak serentak mulai tahun 2005–2013, syarat pengusulan pasangan calon dengan menggunakan perolehan suara ditentukan minimal 15 persen, maka pada masa itu semua parpolSaid menjelaskan bahwa sejak ditetapkannya aturan pilkada serentak dengan skema peralihan pengusulan pasangan calon dengan menggunakan perolehan suara dinaikan dari 15 persen menjadi 25 persen. Kedua, berubahnya aturan tentang parpol yang diperbolehkan untuk mengusulkan paslon.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Partai Buruh Segera Gugat Aturan Pencalonan PilkadaPartai Buruh Segera Gugat Aturan Pencalonan PilkadaPartai Buruh berniat menggugat aturan pencalonan Pilkada, sebagai respons terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif dan merugikan partai politik yang tidak
Read more »

Alasan Duet Ahok-Anies di Pilkada DKI Tak Dibolehkan Undang-undangAlasan Duet Ahok-Anies di Pilkada DKI Tak Dibolehkan Undang-undangDuet dua mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada 2024 tidak diperbolehkan dalam undang-undang.
Read more »

Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tak DicabutBuruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tak DicabutRidam menyatakan seluruh kelompok buruh tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Read more »

Peringati Hari Buruh, Jokowi sebut Buruh Pahlawan Ekonomi, Prabowo Ingin Buruh Semakin SejahteraPeringati Hari Buruh, Jokowi sebut Buruh Pahlawan Ekonomi, Prabowo Ingin Buruh Semakin SejahteraPresiden Jokowi dan Presiden Terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto mengungkap harapan mereka di peringatan Hari Buruh hari ini, Rabu (1/5/2024).
Read more »

Suara Nestapa PRT Tanpa Lindungan UU, Tak Berdaya di Depan MajikanSuara Nestapa PRT Tanpa Lindungan UU, Tak Berdaya di Depan MajikanBuruh meminta pemerintah dan DPR lekas mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Read more »

Buruh di Surabaya Kembali Suarakan Pencabutan UU Cipta KerjaBuruh di Surabaya Kembali Suarakan Pencabutan UU Cipta KerjaPenolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi tuntutan utama dalam peringatan Hari Buruh di Surabaya.
Read more »



Render Time: 2025-03-26 19:32:28