Pakar Hukum Tata Negara Sebut MK Bisa Pertimbangkan Diskualifikasi Gibran

Mahkamah Konstitusi News

Pakar Hukum Tata Negara Sebut MK Bisa Pertimbangkan Diskualifikasi Gibran
UtamaSengketa Hasil PemiluAktual Berita
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 60%
  • Publisher: 70%

Dua pakar HTN menyebut opsi diskualifikasi kandidat bisa dipertimbangkan MK jika ada dalam permohonan sengketa pilpres.

Delapan hakim konstitusi, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Senin .

Opsi tersebut pun, menurut Denny, sangat terbuka, terutama jika yang dapat dibuktikan hanyalah isu konstitusionalitas pencalonan Gibran, tetapi kecurangan pemilu yang lain dinyatakan tidak terbukti. Ia juga menduga, opsi ini akan didukung oleh mayoritas kekuatan politik Pilpres yang, menurut rencana, dibacakan pada 22 April itu bisa memenuhi rasa keadilan bagi para pemohon. Lebih spesifik, ia berharap Putusan Nomor 90 dibatalkan oleh MK untuk menjaga konstitusi.

Ada yang mengatakan bahwa diskualifikasi bisa dilakukan sepanjang mahkamah melihat ada aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukumnya. Diskualifikasi salah satu pasangan calon dimungkinkan jika alasannya adalah yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pencalonan. Bukan pada aspek pelanggaran etik dalam Putusan Nomor 90.

Menurut Zainal, terobosan hukum yang tepat secara ketatanegaraan adalah pemungutan suara ulang oleh Komisi Pemilihan Umum . Mengapa hal itu tepat? Sebab, ia berpandangan, masih dimungkinkan pergantian pasangan calon dengan pergantian koalisi partai politik pengusung dan pendukung. Selain itu, dari sisi waktu, pemilu ulang juga dimungkinkan dengan asumsi bahwa pemilu yang lalu akan berlangsung selama dua putaran.

Jika Gibran didiskualifikasi, wakil dari Prabowo bisa diganti, kemudian ada pemilu ulang yang diikuti tiga pasangan calon lagi dengan komposisi yang berbeda. Menurut saya, ini dimungkinkan secara ketatanegaraan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Utama Sengketa Hasil Pemilu Aktual Berita Petitum Sengketa Hasil Pilpres 2024 Delapan Hakim Konstitusi Diskualifikasi Peserta Pilpres Permohonan Sengketa Phpu Pilpres

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bantah Pernyataan Kuasa Hukum 02, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tugas MK tidak Sekadar AngkaBantah Pernyataan Kuasa Hukum 02, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tugas MK tidak Sekadar AngkaPAKAR hukum tata negara Feri Amsari menanggapi pernyataan kuasa hukum dari paslon Prabowo-Gibran yang mengatakan perkara perselisihan hasil pemilu TSM ialah wilayah Bawaslu
Read more »

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ada Kecurangan Pemilu 2024 dari Bansos yang BeredarPakar Hukum Tata Negara Sebut Ada Kecurangan Pemilu 2024 dari Bansos yang BeredarPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut ada kecurangan Pemilu 2024 secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif.
Read more »

Pakar Hukum Tata Negara Harap MK Pisahkan Perkara PHPU dan Kecurangan PemiluPakar Hukum Tata Negara Harap MK Pisahkan Perkara PHPU dan Kecurangan PemiluBerita Pakar Hukum Tata Negara Harap MK Pisahkan Perkara PHPU dan Kecurangan Pemilu terbaru hari ini 2024-03-24 16:32:33 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Undang-Undang Batasi Penanganan Pelanggaran TSM di Bawaslu, tapi...Pakar Hukum Tata Negara Sebut Undang-Undang Batasi Penanganan Pelanggaran TSM di Bawaslu, tapi...Pakar Hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari, membenarkan bahwa undang-undang membatasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu TSM di Bawaslu.
Read more »

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan PemiluPakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan PemiluJPNN.com : Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menjelaskan hak angket bisa menjadi tangan panjang dari masyarakat yang ingin adanya transparansi hasil pe
Read more »

Pakar Hukum Tata Negara Memberikan Pendapat pada Sidang Sengketa PilpresPakar Hukum Tata Negara Memberikan Pendapat pada Sidang Sengketa PilpresPakar Hukum Tata Negara Margarito memberikan pendapatnya pada sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai PKPU yang mengatur pencalonan presiden dan wakil presiden.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 06:47:00