Terdakwa ASR alias Tukul, pembacok pelajar Arya Saputra di Bogor, divonis 9 tahun penjara. Dalam sidang vonis hari ini, Tukul tidak didampingi orang tuanya. Kenapa?
Penasihat hukum Tukul, Endeh Herdianih, mengatakan orang tua Tukul tidak hadir dalam persidangan karena takut jadi sasaran kekecewaan keluarga korban. Penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum PN Bogor ini menyebutkan ortu Tukul siap menerima apa pun putusan majelis hakim.
"Tadi pagi juga saya sudah menelepon orang tuanya supaya hadir, tetapi mereka mengatakan siap untuk menerima apa pun yang divoniskan kepada anak, berapa pun yang dijatuhkan, berapa pun siap. Karena mereka juga sudah tidak berbuat apa-apa, mau datang tapi tadi mereka takut, takut dengan pihak keluarga dari pelapor," kata Endeh ditemui PN Bogor, Senin .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sempat Ditunda, Sidang Putusan Pembunuhan Siswa SMK di Bogor Kembali DigelarSidang putusan kasus pembunuhan siswa SMK Arya Saputra, dengan terdakwa utama ASR alias Tukul kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/6/2023).
Read more »
Pambacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara!Terdakwa ASR alias Tukul (18) yang merupakan pembacok pelajar bernama Arya di Simpang Pomad, Bogor divonis 9 tahun penjara.
Read more »
DPRD Kota Bogor: Ada Titik Temu Soal Relokasi Pedagang Plaza BogorKomisi II DPRD Kota Bogor berhasil menemukan titik tengah atas keinginan pedagang dan keinginan Perumda PPJ terkait rencana relokasi pedagang Plaza Bogor.
Read more »
Masih 17 Tahun, Tukul Sudah Punya Beragam Catatan KriminalMeski baru berumur 17 tahun, Tukul atau ASR, sudah punya beragam catatan kriminal. Tukul tersangka pembacok siswa SMK di Bogor. - Halaman 1
Read more »
Sidang Vonis Tukul Pembunuh Arya Saputra Digelar BesokDaniel menyebut, sidang akan dijadwalkan kembali pada Senin 12 Juni 2023 dengan jam yang sama.
Read more »