Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi Tanah di IKN, Minta ATR/BPN Cabut SE

Malaysia News News

Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi Tanah di IKN, Minta ATR/BPN Cabut SE
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

'Terbukti terjadinya maladministrasi pada penerbitan surat keterangan atas penguasaan dan kepemilikan tanah di dalam dan di luar delineasi IKN.'

Ombudsman RI menyampaikan hasil investigasi atas prakarsa sendiri, terkait dugaan maladministrasi mengenai penghentian layanan pertanahan di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara. Hal ini terkait terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Nomor: 3/SE-400.HR.02/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pembatasan Penerbitan dan Pengalihan Hak Atas Tanah di Wilayah IKN.

"Terbukti terjadinya maladministrasi pada penerbitan surat keterangan atas penguasaan dan kepemilikan tanah di dalam dan di luar delineasi IKN yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya di kantor Ombudsman di Jakarta, Kamis .

Oleh karena itu, Ombudsman RI memberikan tindakan korektif kepada Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN agar mencabut SE nomor 3/SE-400.HR.02/II/2022. ATR/BPN juga diminta menerbitkan Surat Edaran yang materi muatannya terbatas pada pengaturan pengendalian peralihan hak atas tanah di wilayah delineasi IKN, dengan mengacu pada UU No 3 Tahun 2022, Perpres 65 Tahun 2020 dan peraturan lainnya.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kutai Kartanegara, dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara, diminta melanjutkan tahapan dan/atau menerbitkan hak atas atas permohonan pendaftaran tanah pertama kali yang tertunda prosesnya disebabkan oleh Surat Edaran Nomor 3/SE400.HR.02/II/2022.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah Dorong Partisipasi Swasta Jepang di Proyek IKNPemerintah Dorong Partisipasi Swasta Jepang di Proyek IKNPemerintah menyampaikan progres pembangunan IKN dalam rangka mendorong partisipasi sektor swasta Jepang dalam pembangunan IKN.
Read more »

Kementerian ATR sebut sembilan RDTR IKN Nusantara jadi Perka OIKNKementerian ATR sebut sembilan RDTR IKN Nusantara jadi Perka OIKNKementerian ATR/BPN mengungkapkan sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN Nusantara ditetapkan menjadi Peraturan Kepala (Perka) Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Read more »

Airlangga Enggak Mau Kalah dari Menteri Basuki: Kantor Menko Juga Ada di IKNAirlangga Enggak Mau Kalah dari Menteri Basuki: Kantor Menko Juga Ada di IKNMenko Airlangga Hartarto mengungkap bahwa dirinya bersama dengan Menteri PUPR akan ngopi bareng di Ibu Kota Negara (IKN) pada saat pembangunan tahap pertama selesai....
Read more »

Anggaran PUPR Disuntik Triliunan Buat Proyek Bandara VVIP IKNAnggaran PUPR Disuntik Triliunan Buat Proyek Bandara VVIP IKNMenteri Basuki mengatakan fokus anggaran tetap pada pembangunan infrastruktur, meski ada penambahan untuk pembangunan IKN.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 19:55:52