OJK Terbitkan 2 Aturan Terbaru Soal Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya

Malaysia News News

OJK Terbitkan 2 Aturan Terbaru Soal Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

OJK Terbitkan 2 Aturan Terbaru Soal Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan dua peraturan OJK atau POJK untuk mendorong meningkatkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi. 'Untuk mendorong peningkatan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2023 dan POJK Nomor 6 Tahun 2023 mengenai batasan penempatan investasi pada pihak terkait dan bukan pihak terkait,' tulis OJK di Instagram resminya @ojkindonesia pada Senin, 22 Mei 2023.

'Belum terdapat ketentuan batasan maksimum investasi pada pihak terkait dan bukan pihak terkait, sehingga pemegang polis berpotensi menghadapi risiko konsentrasi yang tinggi, serta berpotensi adanya pengelolaan aset PAYDI yang disalahgunakan hanya untuk kepentingan grup/afiliasi perusahaan,' tulis OJK.Dengan demikian, OJK memandang perlu harmonisasi pengaturan dengan sektor perbankan mengenai pihak terkait dan pihak yang bukan pihak terkait.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

ICW-Perludem Kritik Aturan Terbaru KPU soal Syarat Mantan Koruptor NyalegICW-Perludem Kritik Aturan Terbaru KPU soal Syarat Mantan Koruptor NyalegKoalisi masyarakat yang terdiri dari ICW, Perludem, Pusako FH Unand, dan lainnya mengkritik Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023.
Read more »

China Development Bank terbitkan obligasi guna infrastruktur perkotaanChina Development Bank terbitkan obligasi guna infrastruktur perkotaanChina Development Bank, salah satu bank kebijakan negara tersebut, menerbitkan obligasi keuangan khusus senilai 20 miliar yuan (sekitar Rp42,62 triliun) untuk ...
Read more »

ATR/BPN terbitkan edaran baru menyangkut kawasan IKN Indonesia baruATR/BPN terbitkan edaran baru menyangkut kawasan IKN Indonesia baruKementerian ATR/BPN segera menerbitkan edaran baru yang menegaskan setiap terjadi transaksi jual beli tanah di kawasan IKN Indonesia baru tidak akan diakui sebagai alas hak atas lahan bersangkutan.
Read more »

Gap Literasi Keuangan Syariah Masih Jauh |Republika OnlineGap Literasi Keuangan Syariah Masih Jauh |Republika OnlineOJK juga menyelenggarakan olimpiade keuangan syariah sejak 2022.
Read more »

Membuat Aturan untuk DilanggarMembuat Aturan untuk DilanggarKendaraan bertonase di atas ketentuan saat melintas di jalan itu menyebabkan kerusakan jalan.
Read more »

Ternyata Begini Aturan Pacaran Idol Kpop di HYBE dan YG EntTernyata Begini Aturan Pacaran Idol Kpop di HYBE dan YG EntSeperti apa sebenarnya aturan pacaran untuk para idol Kpop?
Read more »



Render Time: 2025-03-11 21:55:34