Otoritas Jasa Keuangan menekankan pemisahan unit syariah di perusahaan keuangan baik bank dan asuransi dipastikan wajib dalam rezim omnbus law keuangan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menuturkan bahwa mengacu pada konstruksi pasal 68 Undang-Undang Pengembangan dan Pengaturan Sektor Perbankan alias Omnibus Law Keuangan aturan spin off unit usaha syariah industri perbankan dipastikan tetap wajib dijalankan.
"Memang ada beberapa hal yang mungkin harus dipahami oleh kita bersama, pertama adalah spin off ini masih tetap diwajibkan tapi tidak lagi dikaitkan dengan tenggat waktu," jelasnya dalam agenda Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Selasa .Lebih lanjut, Dian menjelaskan, UU PPSK juga mengatur konsolidasi bank syariah yang dilakukan untuk memacu akselerasi pertumbuhan perbankan syariah ke depan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Langgar Aturan, OJK Bekukan Leasing Hewlett Packard FinanceOtoritas Jasa Keuangan (OJK) lagi-lagi menjatuhkan sanksi pembekuan usaha pada lembaga jasa keuangan.
Read more »
OJK Tebar 24 Sanksi di Pasar Modal, Ini Daftar yang DihukumPT KAM menjual KPD melalui KAS dengan memberikan janji imbal hasil pasti ke nasabah.
Read more »
Premi Asuransi Jiwa Jeblok 8,08%, OJK Bongkar PenyebabnyaOJK mencatatkan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun 8,08% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp71,90 triliun per Mei 2023
Read more »
OJK Optimistis Bursa Karbon Beroperasi September 2023Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis pembentukan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait bursa karbon berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. - Halaman 1
Read more »
Gesek Tunai Paylater Marak, OJK Minta Masyarakat Hati-hati dalam BertransaksiOJK meminta masyarakat lebih hati-hati dalam bertransaksi, sekaligus bisa bijaksana dalam menggunakan produk jasa keuangan.
Read more »
24 Pelaku Pasar Modal Nakal, OJK Raup Uang Denda Rp 11 MiliarOJK mengungkapkan hingga Juni ada 24 pelaku jasa keuangan yang kena sanksi administrasi atas pemeriksaan kasus. Apa saja?
Read more »