Otoritas Jasa Keuangan berencana menerbitkan regulasi baru untuk mengatur batas bunga jasa layanan pinjaman online (pinjol).
Hal ini dilakukan sebagai respons atas tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha adanya kartel bunga pinjol kepada konsumen.
Menurutnya, penetapan besaran bunga pinjol idelanya diserahkan kepada pasar antara permintaan maupun penawaran. Namun karena kondisi yang masih belum ideal, maka otoritas regulator bisa melakukan intervensi untuk memastikan bahwa ada keadilan baik untuk si borrower maupun si lender ataupun si platform.antara semua dengan ini. Jadi itulah makanya kami sedang menyiapkan batasan maksimalnya.
Sementara untuk pinjaman lebih dari 90 hari, berdasarkan datanya pinjaman produktif itu bunganya di bawah angka 0,4%, bahkan ada yang 0,1-0,2%. OJK sendiri juga sudah koordinasi dengan AFPI selaku asosiasi untuk terus Menginformasikan kepada anggotanya untuk mematuhi batasan tersebut.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Bakal Terbitkan Aturan Turunan Soal Bunga dan Biaya Layanan Pinjol - Jawa PosOJK mengatakan tengah menyiapkan peraturan turunan yang berkaitan dengan bunga dan biaya layanan pinjaman online.
Read more »
Tanggapan AdaKami Soal Rencana OJK Bakal Terbitkan Aturan Soal Bunga dan Biaya Layanan Pinjol - Jawa PosDirektur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr menyambut baik aturan yang akan dirilis OJK.
Read more »
Jelang Deadline, Bos OJK Tagih Spin Off Unit Syariah AsuransiOJK mengingatkan unit asuransi syariah (UUS) agar segera melaksanakan spin off.
Read more »
Harap Masalah Ketersediaan Guru di Papua Selesai, Wapres Terbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 - Jawa PosWapres terbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 dengan harapa, masalah ketersediaan guru di Papua bisa diatasi.
Read more »
PNM Gandeng OJK Ajak Nasabah Mekaar Melek Literasi KeuanganJPNN.com : PNM dan OJK mengajak nasabah Mekaar dan perempuan melek literasi keuangan untuk mencapai kesejahteraan
Read more »
OJK: Kasus Sektor Perbankan Lebih Banyak dari AsuransiWakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara merinci, dari 17 kejatahatan keuangan, 4 perkara Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan 13 perkara perbankan.
Read more »