Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank digital untuk memperkuat perlindungan nasabah, mengingat banyak yang menerapkan bunga yang tinggi melebihi yang ...
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae berbicara dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Februari 2024 di Jakarta, Senin . ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
“Berkaitan dengan dana yang tidak dijamin LPS, OJK senantiasa mendorong penerapan pelindungan nasabah yang meliputi transparansi, edukasi konsumsi, pengawasan dan regulasi, serta perlindungan data,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat. “OJK juga terus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap bank untuk memastikan mereka mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital,” kata Dian.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Begini Kabar Teranyar Soal Kredit Macet di InvestreeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan informasi teranyar mengenai kasus PT Investree Radhika Jaya (Investree)
Read more »
Waspada! Banyak Penipuan Online Beredar di Bulan RamadanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan selama bulan Ramadan.
Read more »
Macam-macam Penipuan di Bulan Ramadan, Jangan Terjebak!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan selama bulan Ramadan.
Read more »
Bos OJK Ngomong Begini Soal Suku Bunga Tinggi dan Ancaman EkonomiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kebijakan suku bunga tinggi yang kemungkinan akan ditahan dalam jangka pendek.
Read more »
Begini Cara OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Jasa KeuanganOJK sedang menyusun ketentuan internal mengenai pengawasan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan PUJK (market conduct)
Read more »
OJK Terbitkan Aturan Baru, Salah Satunya Pengawasan KriptoOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang di dalamnya termasuk kripto.
Read more »