Peraturan OJK (POJK) terkait spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) sudah rampung.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengungkapkan Peraturan OJK terkaitUnit Usaha Syariah sudah rampung. Ia mengatakan drafnya sudah dibahas saat rapat dewan komisioner OJK.
Namun, sesuai dengan amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, POJK UUS tersebut harus dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI. Dian mengatakan pihaknya akan konsultasi dengan Komisi XI DPR RI sebelum POJK itu disahkan.UUS berdasarkan undang-undang yang lama, kata Dian, yakni UUS Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT Bank Sinarmas Tbk. yang membentuk UUS bernama PT Bank Nano Syariah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Video: OJK Wajibkan Asuransi Tambah Modal, Pelaku Usaha Siap?Video: OJK Wajibkan Asuransi Tambah Modal, Pelaku Usaha Siap?
Read more »
Hadapi El Nino, Mentan SYL Minta Jajarannya Dampingi Para Petani di Lapangan | merdeka.comSYL mengatakan, tahun ini pihaknya juga akan mengalokasikan embung sebanyak 500 unit, Perpompaan 629 unit, perpipaan 250 unit dan RJIT 3.213 unit.
Read more »
|em|Alhamdulillah|/em|, OJK Sebut Penggodokan POJK Spin Off UUS Sudah Rampung |Republika OnlineBPD DIY dan Bank Nano Syariah akan segera lepas dari induknya.
Read more »
Seleksi Direksi dan Komisaris Bank Sumut Resmi Dilaporkan ke OJK, DPR dan Ombudsman RISempat jadi polemik, akhirnya seleksi serta penunjukkan direksi dan komisaris Bank Sumut resmi dilaporkan ke OJK. Tidak hanya ke OJK, kelompok masyarakat juga
Read more »
OJK Batasi Investasi Perusahaan Asuransi, Jadi SeginiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peraturan OJK Nomor 5 tahun 2023 dan Nomor 6 tahun 2023, tentang apa?
Read more »
OJK Terbitkan Penyesuaian Aturan Reksa Dana, Cek DetilnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat aturan pengelolaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif.
Read more »