Perusahaan Modal Ventura asal Jambi, bernama PT Sarana Jambi Ventura telah dibekukan kegiatan usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini dilakukan karena perusahaan belum melaksanakan rencana pemenuhan untuk memenuhi tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat.
Kondisi sehat yang dimaksud adalah sebagaimana ketentuan Pasal 28 ayat POJK 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura. "Dengan dibekukannya kegiatan usaha Perusahaan Modal Ventura tersebut di atas, maka Perusahaan Modal Ventura tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha," tulis OJK dalam pengumumannya, Senin .OJK melihat PT Sarana Jambi Ventura tidak memenuhi ketentuan Pasal 59 ayat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.
"PMV atau PMVS wajib melaksanakan rencana pemenuhan sebagaimana dimaksud pada ayat ," bunyi Pasal 5 ayat 11 POJK 35 tahun 2015.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sarana untuk Komunikasi, Dasco Instruksikan Kader dan Simpatisan Bentuk Posko JuangPosko juang pemenangan Prabowo Presiden agar dapat didirikan di setiap kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.
Read more »
Preview Serie A Juventus FC vs Torino FC: Sarana Allegri Samai Mr Trap - Jawa PosTrapattoni memenangi 13 laga derbi Turin dari 31 kali pertandingan. Sementara Allegri sudah memenangi 12 dari 16 kali menjalani derbi Turin.
Read more »
Dukung Sarana Persenjataan Militer Rusia, Pemerintah Amerika Sanksi 42 Perusahaan Asal ChinaPuluhan perusahaan asal China itu diblokir dari perdagangan Amerika lantaran membantu Presiden Rusia Vladimir Putin memasok mikroelektronika.
Read more »
Viral, Unggahan Berhasil Cairkan Pinjol dengan KTP Orang Lain, Ini Kata OJKDeputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menegaskan, menggunakan KTP orang lain untuk mencairkan dana pinjol merupakan pelanggaran.
Read more »