Bila pengusaha pinjol tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum, maka OJK akan mengenakan sanksi administratif hingga pemberhentian operasi.
Bila pengusaha pinjol tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, maka OJK akan mengenakan sanksi administratif hingga pemberhentian operasi.
"Pada prinsipnya, supervisory action yang dilakukan oleh OJK justru bertujuan untuk mencegah timbulnya pelanggaran ketentuan yang disebabkan karena keterbatasan kondisi keuangan dan memastikan perlindungan konsumen dapat tetap dipenuhi oleh penyelenggara," tandas Tris. Ini tidak sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Bersama Berbasis Teknologi Informasi , di mana untuk tahap ekuitas senilai Rp2,5 miliar harus terpenuhi pada 4 Juli 2023.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bos OJK Buka-bukaan Soal Nasib Moratorium Pinjol, Dicabut Tahun Ini?Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar buka-bukaan soal nasib kebijakan moratorium pinjaman online (pinjol).
Read more »
Moratorium Pinjol Mau Dicabut, Bos OJK: Masih ProsesKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar angkat suara mengenai rencana pencabutan moratorium pinjaman online.
Read more »
Ini Data Nasabah yang Harus Dijaga Bank hingga PinjolKerahasiaan data nasabah diatur OJK melalui POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Read more »
Banyak BPR Tutup, Regulator Dorong Merger dan DigitalisasiLembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, rata-rata ada 6 BPR yang tutup setiap tahunnya.
Read more »
Ketua OJK Temui Jokowi Bahas Kondisi Ekonomi |Republika OnlinePresiden Jokowi minta OJK memantau perkembangan aspek ekonomi.
Read more »
OJK: Regulasi Bursa Karbon Tunggu Rapat Konsultasi dengan DPR |Republika OnlineOJK masih lakukan finalisasi POJK terkait bursa karbon.
Read more »