Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mendukung langkah Kejaksaan Agung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp8,2 triliun.
Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mendukung langkah Kejaksaan Agung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi tower Base Transceiver Station di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp8,2 triliun. Ali mendorong semua rekening perusahaan yang diduga terlibat korupsi BTS 4G Bakti Kominfo harus diblokir.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, dalam proyek BTS ada tiga perusahaan konsorsium yang diduga terlibat. Tiga perusahaan konsorsium itu perlu diblokir karena uangnya diduga mengalir ke perusahaan tersebut. Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS, yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka, oleh Kejaksaan Agung. Kasus itu sudah diselidiki dan disidik dengan cermat oleh Kejaksaan...
"Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke Presiden. Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik," tutur Mahfud kepada Jokowi saat bertemu kemarin di Istana Negara Jakarta. 3 dari 3 halamanDaftar Tersangka Korupsi BTS 4G Rp8 Triliun, Termasuk Johnny G. PlateKejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kuntadi menjelaskan, Johnny G. Plate diduga telah melanggar Pasal 2 Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Korupsi BTS Kominfo: Para Saksi dan TersangkaKejaksaan Agung telah memeriksa setidaknya 11 saksi dan menetapkan 6 tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
Read more »
NasDem Sarankan Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi BTS Bakti KominfoWakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali sarankan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajukan sebagai justice collaborator.
Read more »
NasDem Desak Kejaksaan Agung Blokir Rekening Perusahaan yang Terlibat Kasus BTSPARTAI NasDem mendesak Kejaksaan Agung untuk memblokir rekening perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS Bakti Kominfo.
Read more »
Kejagung Periksa Bukti Rekaman Suara Terkait Korupsi BTS Kominfo: Itu Masih RahasiaKejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi bukti rekaman suara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) di BAKTI Kominfo.
Read more »
Nasdem Dorong Johnny Plate Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Korupsi BTSWaketum Nasdem Ahmad Ali mendorong Sekjen non aktif Partai Nasdem Johnny G Plate menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo
Read more »
NasDem Tantang Kejagung: Blokir 3 Perusahaan Terima Duit Proyek BTS, Keburu Kabur | merdeka.comWakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mendukung langkah Kejaksaan Agung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebesar Rp8,2 triliun.
Read more »