Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyebutkan Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) tidak bersifat wajib namun dibutuhkan bagi para pengendara.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, BANDUNG— Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menanggapi soal Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi alias asuransi Surat Izin Mengemudi saat pemegang SIM akan membuat maupun memperpanjang SIM.
Menurutnya apabila masyarakat melihat ada kebutuhan proteksi itu, dia pun menyarankan untuk memiliki produk tersebut. Namun dia menegaskan bahwa asuransi tersebut tidak wajib. “Premi asuransi kecelakaan sangat rendah jika dibandingkan dengan risiko kecelakaan yang dihadapi,” imbuhnya. Dia menjelaskan bahwa asuransi diri yang ada dalam proses pembuatan SIM bersifat pilihan dan bukan paksaan. Namun, lanjut dia, saat ini masyarakat tidak memiliki opsi untuk menolak karena terkesan hal tersebut sudah menjadi satu dan wajib untuk diambil ketika membuat SIM.
Oleh karena itu, Dedi mengimbau agar masyarakat memahami bahwa asuransi kecelakaan diri yang ada pada saat pembuatan SIM bukanlah bersifat wajib, melainkan optional atau sukarela saja. Dengan demikian, biaya premi tidak bisa langsung ditambahkan pada administrasi pembuatan SIM.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Asuransi Umum Great Eastern Pacu Bisnis Marine Cargo, Tumbuh 17 PersenGreat Eastern General Insurance Indonesia mencatat pada Q1/2023, bisnis marine cargo perusahaan tumbuh 17 persen.
Read more »
Nah Lho! Pengusaha Sawit Curhat Ekspor Turun, Singgung Kebijakan IniKetua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan jumlah ekspor sawit Indonesia turun.
Read more »
IFG Berikan Sosialisasi di Tiga Kota, Perwakilan Milenial DilibatkanPembentukan IFG Holding tidak terlepas dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan transformasi di industri asuransi di Indonesia
Read more »
API Tunggu Realisasi Dana Peremajaan Mesin Tekstil Rp252 MiliarAsosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunggu realisasi dana Rp252 miliar untuk peremajaan mesin tekstil dari Kemenperin.
Read more »
Kemenhub: Transportasi Umum Listrik Dorong Percepatan Elektrifikasi di IndonesiaPemerintah saat ini gencar menyosialisasikan penggunaan transportasi umum berbasis listrik mulai dari kereta api listrik hingga bus listrik.
Read more »