Narapidana Rutan Jeneponto berinisial SAN yang diduga masih mengontrol peredaran narkoba, termasuk yang diamankan di kampus UNM, diserahkan ke Polda Sulsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat merilis kasus warga binaan pemasyarakatan Rutan Jeneponto yang menjadi pemasok narkoba di UNM, Selasa . ANTARA/Muh Hasanuddin
Makassar - Warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas II B Jeneponto berinisial SAN yang menjadi pemasok narkoba ke kampus Universitas Negeri Makassar diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel Liberti Sitinjak di Makassar, Selasa, mengatakan SAN diamankan saat kegiatan operasi mendadak yang dilakukan petugas Rutan Jeneponto dan telah diserahkan ke Polda Sulsel untuk diproses hukum lebih lanjut.Liberti mengatakan SAN diduga masih mengontrol peredaran narkoba, termasuk yang diamankan di kampus UNM. Dia menyerahkan penyelidikan kasus itu kepada aparat kepolisian.
"Warga binaan ini sudah tiga kali pindah UPT. Seluruh proses pemindahan berdasarkan asesmen dan memang perilakunya belum ada perubahan," katanya.Dia mengungkapkan pemindahan pertama pada 15 November 2017 ketika terpidana SAN dimasukkan Rutan Sidrap karena kasus narkoba. SAN kemudian dipindahkan ke Lapas Bollangi Gowa, dan selanjutnya dipindahkan lagi ke Rutan Bulukumba.
"Menjelang masuk dua pertiga masa hukumannya, warga binaan itu dipindah lagi ke Rutan Jeneponto. Berdasarkan perhitungan yang ada di kami, dua pertiga pidananya ini akan jatuh pada 13 Oktober 2024," ucapnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bunker Narkoba di Kampus UNM Ternyata Dikendalikan dari Rutan Jeneponto dan Lapas WatamponeKasus bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) terungkap. Ternyata itu dikendalikan dari dua jaringan narkoba.
Read more »
Kapolda Sulsel Sulsel Katakan Temuan Brankas Bukan Bunker Narkoba di UNMTemuan brankas yang diduga penyimpanan narkotika di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) wilayah Parangtambung dinyatakan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni, bukan bunker narkoba yang selama ini menjadi pertanyaan publik.
Read more »
Polda Sulsel ungkap jaringan narkoba lapas masuk kampus UNMPolda Sulsel ungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan dan rutan hingga masuk ke lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar.
Read more »
Polda Sulsel Periksa Napi di Lapas Watampone Terkait Kasus Brankas Narkoba di UNMSejumlah personel polisi dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas II Watampone, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Senin (12/6/2023). Sindonews news .
Read more »
Tersangka Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar Ternyata Mahasiswa DOPolda Sulsel menetapkan 6 tersangka dalam kasus brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Read more »
Penyimpanan Brankas Narkoba di UNM Sudah sejak 2019, Edarkan 4 Kilogram NarkotikaPolda Sulsel menyatakan, mereka berencana melakukan penanganan untuk mencegah narkoba masuk ke kampus.
Read more »