Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait munculnya petisi online yang meminta pemerintah merevisi aturan THR Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK).
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Foto: Anisa Indraini/detikcomKementerian Keuangan buka suara terkait munculnya petisi online yang meminta pemerintah merevisi aturanAparatur Sipil Negara . Tuntutan revisi itu muncul karena THR ASN tidak cair 100% seperti sebelum pandemi COVID-19.
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan petisi itu sebagai bentuk ekspresi dan aspirasi para PNS. Pihaknya pun menghormati langkah tersebut. "Tentu saja kami menghormati aspirasi yang disampaikan. Kami dapat memahami itu sebagai ekspresi, aspirasi sekaligus optimisme terhadap pemulihan ekonomi," kata Prastowo kepada detikcom, Kamis .Meski begitu, sebagaimana yang telah disampaikan pemerintah mengalokasikan THR PNS 2023 dengan anggaran Rp 38,9 triliun. Adapun komponennya tunjangan kinerja 'hanya' 50%, kemudian ditambah gaji/pensiunan pokok dan tunjangan yang melekat .
"THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara dan pensiunan sebagai apresiasi terhadap kontribusi mereka dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara," tutur Prastowo.THR PNS 2023 belum bisa cair 100% karena pemerintah mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi yang masih mengalami ketidakpastian karena tantangan global. Diharapkan kondisi tahun depan sudah lebih baik sehingga hak para abdi negara bisa diberikan secara penuh.
"Kita masih diliputi ketidakpastian akibat kondisi geopolitik dan ekonomi global yang dinamis. Kami berharap seiring arah kebijakan fiskal yang baik, kondisi yang stabil dan berbagai tantangan yang dapat dikelola, menjadi prakondisi yang baik bagi pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun depan yang lebih ideal," terang Prastowo.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Read more »
Tak Cair Sebelum Lebaran, THR ASN, TNI & Polri Hangus?Jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya hangus.
Read more »
THR PNS Cair Mulai 4 April, Honorer Dapat Gak?Honorer tidak dapat THR, pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Read more »
Menpan RB Beri Kabar Baik, THR PNS Mulai Cair H-5 LebaranMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, Tunjangan Hari Raya atau THR PNS mulai cair H-5 Lebaran....
Read more »
Sri Mulyani: THR PNS Cair H-10 Idulfitri, Mulai 4 April 2023Menkeu Sri Mulyani mengatakan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair pada H-10 Idulfitri atau mulai 4 April 2023. `
Read more »
Segini Besaran THR 2023 untuk PNS, Lebih Gede Dibandingkan Tahun Lalu!Simak perhitungan besaran THR untuk PNS dan pensiunan pada tahun ini. Lebih besar dibandingkan tahun lalu, lho!
Read more »