Setiap abdi negara, termasuk PNS, yang melakukan dinas ke luar negeri akan mendapatkan 'uang saku' selama perjalanan.
Jumlah uang harian perjalanan dinas luar negeri berbeda-beda tergantung negara tujuan dan golongan PNS.
"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas luar negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, uang transportasi lokal, uang saku dan biaya penginapan," tulis penjelasan aturan tersebut.Satuan biaya uang perjalanan dinas luar negeri PNS yang tertinggi adalah ke Inggris.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Kenaikan Pangkat PNS Berubah Mulai Januari 2024, Jadi Seperti IniPemerintah akan memperbanyak periode kenaikan pangkat para PNS mulai 2024. Begini aturannya.
Read more »
APBN mulai 'Ngos-ngosan', Skema Pensiun PNS Dirombak di 2024Pemerintah memproyeksikan program pensiun akan meningkatkan beban fiskal ke depan.
Read more »
Mulai 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTPKementerian ESDM bakal mewajibkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi dengan menggunakan KTP mulai 1 Januari 2024
Read more »
Aturan Kenaikan Pangkat PNS Berubah Mulai 2024, Apa yang Perlu Diketahui?BKN menerapkan aturan baru tentang periodesasi kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Januari 2024.
Read more »
Siap-siap, Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP Mulai Tahun DepanPemerintah akan mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mulai 1 Januari 2024.
Read more »
Jangan Lupa Daftar! Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Wajib Bawa KTPMulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 kg.
Read more »