Saat ini PP Muhammadiyah belum mau memberikan dukungan kepada Capres-Cawapres tertentu, kerena belum ditetapkan KPU.
Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah berbicara peluang dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024. Kendati, PP Muhammadiyah belum ada komunikasi dengan bakal capres-cawapres manapun soal arah dukungan politik.
Menurut Abdul, dukungan untuk capres-cawapres bisa saja diberikan Muhammadiyah. Dia berujar Muhammadiyah bakal mengambil sikap terkait arah dukungan politik usai Komisi Pemilihan Umum menetapkan secara resmi capres-cawapres di Pemilu 2024. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
"Semuanya menjadi keputusan kami di tingkat nasional, supaya mereka lebih leluasa dan lebih punya banyak waktu untuk kalau jadi caleg ya harus serius jangan setengah-setengah," ucapnya. Asalkan, kata Abdul, capres-cawapres bersangkutan mempunyai kompetensi serta integritas yang mumpuni sebagai seorang pemimpin. Mengingat, ujarnya Indonesia merupakan bangsa besar.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sekjen Koalisi Prabowo Ngumpul Lagi Hari Ini, Bahas Nama Cawapres?Nama cawapres pendamping Prabowo terus mencuat jelang pendaftaran capres-cawapres ke KPU.
Read more »
PDIP Beri Sinyal Cawapres Ganjar Pranowo Diumumkan Sebelum 19 Oktober 2023Hasto juga membuka kemungkinan pengumuman cawapres Ganjar akan dilakukan sebelum pendaftaran pasangan capres dan cawapres.
Read more »
Tak Persoalkan Batas Usia Minimal Capres-cawapres, PP Muhammadiyah Beri Referensi Zaman NabiBagi Muhammadiyah yang penting dia punya kompetensi, kemampuan dan dia punya integritas yang tidak kita ragukan,' kata Mu'ti.
Read more »
Muhammadiyah Tak Masalah Soal Batas Usia Capres-Cawapres: Asalkan Punya KompetensiSekretaris Muhammadiyah Abdul Mu'ti menerangkan capres-cawapres Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan aturan di negara lain.
Read more »
KPU: Masih Ada Waktu Ubah PKPU Jika MK Putuskan Usia Minimal Capres-cawapres 35 TahunMenurut Hasyim jarak waktu antara putusan MK dan masa pendaftaran masih mencukupi jika ada aturan yang harus pihaknya ubah.
Read more »