Dengan dicabutnya moratorium fintech alias pinjaman online (pinjol), para pemain baru berkesempatan untuk menjadi penyelenggara fintech P2P lending. Sindonews news .
“Pada kuartal III paling cepat atau paling lambat. Itu cabut moratoriumnya,” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W Budiawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa .
Dengan dicabutnya moratorium fintech, kata dia, para pemain baru berkesempatan untuk menjadi penyelenggara fintech P2P lending. Dia pun mengimbau kepada para peminat P2P untuk menyiapkan persyaratan yang diperlukan.Antara lain syarat permodalan, infrastruktur teknologi informasi, kelengkapan dokumen, serta persyaratan lainnya. “Sekarang ini kami imbau kepada peminat P2P untuk mempersiapkan diri sehingga prosesnya cepat,” saran Bambang.
Dia menerangkan, sebelum moratorium diberlakukan pada Februari 2020, penyelenggara fintech lending melalui dua tahapan yakni harus mendapatkan izin prinsip dan izin operasional. Kemudian, disederhanakan di mana para penyelenggara fintech dapat langsung mengajukan izin operasional kepada OJK.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Siap Cabut Moratorium P2P Lending, Kemungkinan Kuartal III/2023OJK memperkirakan pencabutan moratorium perizinan peer-to-peer (P2P) lending bisa dilaksanakan pada kuartal III/2023.
Read more »
Siap-siap Banyak yang Baru, OJK Mau Cabut Moratorium Izin Pinjol!OJK berencana mencabut moratorium penerbitan izin baru untuk perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol)
Read more »
Strategi Bank Jago (ARTO) dan Danamon (BDMN) Salurkan Pinjaman ke P2P LendingPrinsip kehati-hatian dan skema mitigasi risiko yang tepat menjadi antisipasi atas kemungkinan keterlambatan pembayaran oleh peminjam P2P lending.
Read more »
Kompak Nyaleg dengan Wakilnya, Menaker: Saya Bakal Bagi Waktu dengan Wamen |Republika OnlineMenaker Ida Fauziyah sebut akan membagi waktu dengan Wamen terkait pencalegan.
Read more »
Sebanyak 26 P2P Lending Belum Penuhi Batas Modal Rp2,5 Miliar, OJK Siapkan SanksiSebanyak 26 fintech P2P lending belum memenuhi batas minimum modal Rp2,5 miliar. OJK pun menyiapkan sanksi bagi yang tidak mampu memenuhi hingga tenggat waktu.
Read more »
Potret Duet Maia Estianty di Duo Ratu dengan Mulan Jameela sebelum Bercerai dengan Ahmad DhaniPotret duet Maia Estianty di Duo Ratu dengan mulan Jameela sebelum bercerai dengan Ahmad Dhani cukup membuat publik penasaran. Potret duet Maia Estianty di Duo...
Read more »