Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa para hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk menyegerakan pembentukan ...
Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa para hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk menyegerakan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi .
Hakim perempuan MK satu-satunya tersebut menyatakan bahwa pembentukan MKMK tersebut berdasarkan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. "Biarlah MKMK yang bekerja mengurus laporan tersebut sehingga kami dapat berkonsentrasi pada perkara yang harus kami tangani sesuai dengan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi," ucapnya.Pada hari Senin , Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MK Umumkan Pembentukan Majelis Kehormatan, Diisi Jimly Asshiddiqie hingga Wahiduddin AdamsMahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Senin (23/10/2023).
Read more »
MK Umumkan Anggota Majelis Kehormatan MK, Termasuk Jimly AsshiddiqieMahkamah Konstitusi telah mengumumkan tiga anggota MKMK yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.
Read more »
Hakim Kabulkan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Diminta Masuk MKMKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Hakim Kabulkan Usia Minimal Capres-Cawapres Diminta tidak Masuk MKMKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
BREAKING NEWS: MK Bentuk MKMK Ad Hoc Tangani Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Etik HakimMK akan membentuk MKMK Ad Hoc guna menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik hakim, MKMK Ad Hoc terdiri dari 3 anggota.
Read more »