MK perintahkan hitung ulang-PSU di Cirebon karena surat suara robek

Malaysia News News

MK perintahkan hitung ulang-PSU di Cirebon karena surat suara robek
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan surat suara ulang dan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan umum calon anggota ...

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo membacakan amar putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pileg 2024 di Gedung I MK, Jakarta, Kamis . ANTARA/Fath Putra Mulya.

"Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Daerah Pemilihan Cirebon 2 harus dilakukan pemungutan suara ulang dan penghitungan surat suara ulang," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang pleno di Gedung I MK, Jakarta, Kamis. PAN juga mendalilkan bahwa terdapat tiga surat suara sah yang mencoblos partai itu di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, tetapi dinyatakan tidak sah karena ada robekan di bagian lipatan.

Peraturan tersebut pada intinya mengatur bahwa surat suara yang robek atau rusak, tetapi tidak sampai menghilangkan bagian surat suara dan tidak mengenai kolom, maka dinyatakan sah dan dicatat dalam formulir Model C.Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KPU.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pengacara KPU Sebut Mahkamah Konstitusi jadi Mahkamah Agung Bikin Hakim MK KagetPengacara KPU Sebut Mahkamah Konstitusi jadi Mahkamah Agung Bikin Hakim MK KagetMendengar ucapan itu Arsul Sani langsung memotong ucapan Joshua dan mengingatkan ihwal saat ini pihaknya sedang bersidang di MK, bukan MA.
Read more »

MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar UsmanMK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar UsmanMahkamah Konstitusi mengatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Read more »

RUU MK Bisa Hilangkan Independesi HakimRUU MK Bisa Hilangkan Independesi HakimIndependensi hakim konstitusi akan hilang apabila revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi MK disahkan
Read more »

MK Sudahi Sidang Pembuktian Sengketa Pileg, Hakim: Agar Tak Ada DustaMK Sudahi Sidang Pembuktian Sengketa Pileg, Hakim: Agar Tak Ada DustaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo selaku ketua majelis konstitusi di perkara ini memutuskan tidak melanjutkan persidangan.
Read more »

Respons Menko Polhukam soal Aturan Syarat Minimal Batas Usia Calon Kepala Daerah yang Diubah MARespons Menko Polhukam soal Aturan Syarat Minimal Batas Usia Calon Kepala Daerah yang Diubah MAHadi membandingkan perbedaan sifat putusan Mahkamah Agung (MA) dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Read more »

MK Kabulkan Sebagian Gugatan PAN, Perintahkan PSU Hasil Suara DPRD Kota di Dapil Cirebon 2MK Kabulkan Sebagian Gugatan PAN, Perintahkan PSU Hasil Suara DPRD Kota di Dapil Cirebon 2MK mengabulkan untuk sebagian gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang diajukan PAN.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 21:37:00