MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Almas Tsaqibbirru yang mengajukan gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.
Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres di Jakarta, Senin . Sidang perkara 90/PUU-XXI/2023 dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.
"Sepanjang tidak dimaknai,"Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih, melalui pemilihan umum termasuk pemilihan umum daerah."," kata hakim MK. Sebagai catatan, terdapat 11 nomor perkara yang akan diputus MK hari ini terkait uji materil batas usia capres-cawapres. 11 perkara tersebut disampaikan oleh penggugat yang berbeda-beda.
Ketiga, gugatan nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa. Petitumnya adalah meminta usia minimal capres-cawapres minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.3 dari 4 halamanPerkara SelanjutnyaKeempat, gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru.
Ketujuh, gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 30 tahun. 4 dari 4 halamanMeminta Usia Minimal Capres-Cawapres 30 TahunUntuk gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023 diketahui dilayangkan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 30 tahun.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Batas Usia Capres Cawapres: Dua Kubu Pro Kontra Demo di Depan MKKumpul di Patung Kuda, Massa Aksi Dukung MK Kabulkan Gugatan Capres.
Read more »
Urgensi MK jika Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dipertanyakan, Perludem: Tak MendesakPerludem mempertanyakan urgensi MK jika mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres hari ini.
Read more »
Pengamat: Hanya Gibran yang Untung Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia CapresGibran Rakabuming Raka disebut menjadi satu-satunya orang yang diuntungkan jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan tentang batas usia capres-cawapres.
Read more »
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usia Capres CawapresSejumlah gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
Read more »
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usai Capres CawapresSejumlah gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
Read more »
MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-CawapresPermohonan yang diajukan Soefianto Soetono dan Imam Hermanda itu terdaftar dengan Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023. Pemohon telah menarik gugatan tersebut.
Read more »