MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres

Malaysia News News

MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Gugatan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres dan cawapres dari pemohon Hite Badenggan resmi ditarik. Tapi, ada gugatan lain yang masih berproses.

Sidang Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan penarikan uji materi UU Pemilu soal batas usia capres dan cawapres yang diajukan Hite Badenggan. mengabulkan satu permohonan penarikan permohonan pengujian materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat

Lalu, pada 26 September 2023, MK menyelenggarakan sidang perbaikan permohonan. Namun sebelum sidang berlangsung, pemohon menyampaikan Surat Permohonan Pencabutan Perkara tertanggal 25 September 2023. Hakim MK pun mengonfirmasi penarikan tersebut. Kala itu, Marson mengatakan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia terkait syarat usia minimal calon kepala daerah adalah 30 tahun.

Lalu, pemohon menyatakan menarik permohonannya di MK dalam sidang pemeriksaan perbaikan pada 26 September 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

MK Kabulkan Penarikan Gugatan Usia Minimal Capres-CawapresMK Kabulkan Penarikan Gugatan Usia Minimal Capres-CawapresGugatan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres dan cawapres dari pemohon Hite Badenggan resmi ditarik dari Mahkamah Konstitusi.
Read more »

Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan ICW Soal Caleg Mantan Terpidana, Minta KPU Cabut AturanMahkamah Agung Kabulkan Gugatan ICW Soal Caleg Mantan Terpidana, Minta KPU Cabut AturanMahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut dua aturan yang dinilai mempermudah mantan narapidana kasus korupsi kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Read more »

Gagalkan Skenario Tuan Rumah BMX Sumbang Emas dan PerungguGagalkan Skenario Tuan Rumah BMX Sumbang Emas dan PerungguKemarin (1/10) donasi satu emas dan satu perunggu berhasil dipersembahkan cabang olahraga (cabor) BMX.
Read more »

Segala Hajat dan Doa Seketika Allah Kabulkan, Amalkan Ini Selama 40 Hari Kata Syekh Ali JaberSegala Hajat dan Doa Seketika Allah Kabulkan, Amalkan Ini Selama 40 Hari Kata Syekh Ali JaberAmalkan doa ini selama 40 hari, maka Allah akan kabulkan segala hajat dan doa, kata Syekh Ali Jaber, bacalah doa singkat berikut, usahakan rutin setiap hari.
Read more »

Belum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPUBelum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPUPT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menjalani serangkaian proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Read more »



Render Time: 2025-02-25 11:52:21