Gugatan syarat usia minimal pembuatan SIM diajukan oleh warga Klaten bernama Taufik Idharudin kepada Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon uji materiil Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menggugat ketentuan syarat usia minimal membuat surat izin mengemudi . mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon uji materiil Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menggugat ketentuan
Taufik mendalilkan pasal 81 ayat huruf a UU LLAJ yang menyebutkan “usia 17 tahun untuk Surat Izin Mengemudi A, Surat Izin Mengemudi C, dan Surat Izin Mengemudi D”. Selain itu, pasal tersebut juga dinilai menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara di bawah 17 tahun. Sehingga, norma tersebut berpotensi merugikan dan melanggar hak konstitusional warga negara di bawah 17 tahun.Padahal hak untuk tidak mendapat perlakuan diskriminatif tersebut dilindungi oleh konstitusi sebagaimana termuat dalam Pasal 28 I ayat UUD 1945.
Syarat Usia Pembuatan SIM Syarat Usia Minimal Membuat Surat Izin Mengemudi Syarat Usia Minimal Pembuatan SIM News Otomotif
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gazalba Saleh Kembali Diadili Hakim yang Kabulkan EksepsinyaHakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh kembali menjalani sidang kasus suap di lingkungan MA.
Read more »
Perpanjang masa berlaku SIM bisa di gerai SIM KelilingDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga ...
Read more »
Perpanjangan SIM Lebih Mudah, Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 10 Juli 2024Perpanjang SIM Anda dengan praktis melalui layanan SIM Keliling di Jakarta. Temukan lokasi terdekat dan informasi penting lainnya untuk perpanjangan.
Read more »
Perpanjang SIM, berikut layanan SIM keliling di JakartaDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga ...
Read more »
Perpanjang SIM, berikut layanan SIM Keliling di JakartaDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta ...
Read more »
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024SIM format baru menghadirkan gambar kendaraan seperti mobil dan motor, SIM lama menampilkan gambar pulau-pulau di Indonesia.
Read more »