MK mengabulkan permohonan penarikan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai syarat usia Capres-Cawapres.
Gedung Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan penarikan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai syarat usia capres dan cawapres.
- Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan permohonan penarikan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai syarat usia capres dan cawapres. Perkara yang ditarik ini sebelumnya diajukan oleh warga negara Indonesia bernama Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Adapun permohonan tersebut terdaftar dengan Nomor 105/PUU-XXI/2023."Mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin .
"Menyatakan permohonan dalam Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 mengenai Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali. Menyatakan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo," kata Anwar.Namun pada 3 Oktober 2023, para pemohon mengajukan permohonan penarikan kembali perkara tersebut.
"Bahwa pada tanggal 3 Oktober 2023, mahkamah menyelenggarakan sidang panel dengan acara pemeriksaan perbaikan permohonan para pemohon sekaligus melakukan konfirmasi kepada para pemohon perihal pencabutan dimaksud. Namun, para pemohon tidak hadir dalam persidangan tersebut padahal sudah dipanggil secara patut," ujarnya.Dari rapat tersebut, didapat kesimpulan bahwa pencabutan atau penarikan kembali permohonan tersebut beralasan menurut hukum.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 30 TahunMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan gugatan uji materil terkait batas usia capres-cawapres minimal 30 tahun
Read more »
MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji Materi Usia Minimal Capres Cawapres 30 TahunDalam permohonannya, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi mengubah batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 30 tahun.
Read more »
Nama Yusril Ihza Mahendra Muncul, Cocok Dipasangkan dengan Prabowo di Pilpres 2024JPNN.com : Beberapa simulasi pasangan capres cawapres mencuat jelang pendaftaran capres cawapres 2024.
Read more »
Mahasiswa-Pemuda Dukung MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresElemen mahasiswa dan pemuda bersatu menyuarakan dukungannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Read more »
Mahasiswa dan Pemuda Dukung MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresElemen mahasiswa dan pemuda bersatu menyuarakan dukungannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Read more »
Elemen Mahasiswa dan Pemuda Mendukung MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresJPNN.com : Sejumlah mahasiswa dan pemuda memberikan dukungan kepada MK untuk mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres.
Read more »